Manado, 14/4 (AntaraSulut) - Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) Denny Senduk mengatakan, pihaknya akan melakukan sertifikasi puluhan komisaris BPR di Sulawesi Utara (Sulut).

"Pada tanggal 20-29 April 2015, Perbarindo akan mensertifikasi puluhan komisaris BPR di Sulut, karena sudah menjadi aturan Otoritas Jasa Keuangan," kata Denny, di Manado, Selasa.

Perbarindo akan memfasilitasi bagi mereka yang duduk di dewan komisaris BPR untuk mendapatkan sertifikasi sebagaimana yang disyaratkan.

"Syarat lulus dari lembaga sertifikasi tersebut harus dipenuhi paling lambat tahun 2017," katanya.

Denny mengatakan, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 20/POJK.03/2014 menyebutkan untuk menjadi komisaris di BPR harus memiliki sertifikat kelulusan dari lembaga sertifikasi mulai diberlakukan Januari 2015 dan harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2017.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala OJK Provinsi Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara Dwi Suharyanto mengatakan pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi para komisaris akan dilakukan di Manado karena peserta yang akan ikut cukup banyak.

Saat ini, kata Dwi, baru satu BPR di tiga provinsi yakni Sulut, Gorontalo dan Malut yang seluruh komisarisnya sudah sertifikasi, sedangkan 24 lainnya ada yang belum.

"Perbarindo Sulut akan mengkoordiner seluruh dewan komisaris untuk mengambil program sertifikasi," jelasnya. ***3***


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024