Manado (ANTARA) - Karantina siap menyukseskan Single Submission (SSM) ekspor di Pelabuhan Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).

"SSM atau Single Submission ekspor merupakan suatu layanan digital terintegrasi yang dapat mempermudah pengajuan dokumen ekspor, seperti PPK, PEB, SKA, dan devisa hasil ekspor," kata Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara, di Manado, Kamis.

Dia mengatakan penerapan SSM ekspor ini ke depannya diharapkan dapat menciptakan tata kelola pelabuhan yang lebih efektif dan efisien bagi para pengguna jasa ataupun masyarakat.

SSM ekspor, katanya lagi, adalah salah satu program pengembangan Single Submission Pabean Karantina Impor yang diimplementasikan pada kegiatan ekspor.

Dalam SSM ekspor ini merupakan penggabungan dan mengintegerasikan penyampaian data dan informasi pengajuan dokumen ekspor yakni Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan Surat Keterangan Asal (SKA) secara tunggal melalui superset data.

Tentunya ini juga, katanya pula, merupakan bagian dari Penataan National Logistik Ekosisem (NLE) sesuai dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2020 yang merupakan salah satu program dalam simplifikasi proses bisnis, dengan melakukan reduksi kegiatan di pelabuhan yang bersifat repetisi dan duplikasi untuk menekan biaya logistik nasional.

Rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk komitmen antarinstansi, di antaranya UPP Kelas II Amurang, Karantina Sulut, Bea Cukai Kanwil Sulut, Imigrasi Sulut, LNSW dan PT CIA, dalam mendukung kelancaran SSM ekspor di Pelabuhan Amurang.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024