Manado (ANTARA) - Karantina memastikan produk perikanan dari Sulawesi Utara (Sulut) aman untuk diekspor ke luar negeri, yakni Jepang dan Thailand.

Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara, di Manado, Selasa, mengatakan Petugas Karantina Sulawesi Utara melalui Satuan Pelayanan Bandara Sam Ratulangi, lakukan sertifikasi dan tindakan pemeriksaan terhadap puluhan koli ikan tuna yang akan diekspor ke sejumlah negara di Benua Asia.

Dia mengatakan, kali ini ada sebanyak 39 koli atau 1,45 ton tuna sirip kuning (Thunnus albacares) dan tuna mata besar (Thunnus obesus) melewati pemeriksaan fisik dan administrasi sebelum dinyatakan aman.

"Serta memenuhi syarat untuk dibawa ke negara tujuan seperti Jepang dan Thailand," katanya.

Petugas karantina melakukan pemeriksaan dengan mengecek jenis, ukuran dan jumlah produk yang akan diekspor. 

Jika fisik dan administrasi sudah sesuai permohonan pemeriksaan karantina (PPK Online) yang diajukan, maka komoditas terkait dinyatakan memenuhi persyaratan dan dapat diterbangkan antarnegara.

Wayan Kertanegara mengapresiasi dan memberikan semangat kepada pejabat karantina ikan untuk melakukan layanan karantina secara profesional untuk menjamin pangan asal ikan yang aman, sehat, utuh dan halal serta tidak menyebarkan penyakit ikan di tempat tujuan.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2025