Manado (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon melaksanakan peningkatan kapasitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kepada 22 Kepala Sekolah dan Bendahara, bertempat di AAB Guest House Tomohon Tengah, Selasa (18/3).

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk saat membuka kegiatan mengatakan dana BOSP merupakan program pemerintah pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan yang bersumber dari dana alokasi khusus non fisik.

"Dana bos akan ditransfer ke setiap sekolah yang harus dikelola dengan tertib, efisien dan ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dari pengelola keuangan daerah," kata Caroll.

Pengelolaan dana bantuan ini diatur melalui peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 yang memberi penegasan bahwa pengelolaan dana BOS meliputi pengelolaan dana satuan pendidikan negeri pada pemerintah Kabupaten/Kota dan satuan pendidikan swasta pada APBD melalui mekanisme hibah. 

Wali Kota mengatakan, hibah ini diatur dalam PERMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2023 dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang ditanda tangani Kepala Dinas Kabupaten/Kota dengan Kepala Sekolah mewakili penyelenggara satuan pendidikan yang di kelola masyarakat.

"Pemerintah pusat akan memberikan dana transfer khusus BSOP sejumlah Rp14.645.570.000 yang terbagi atas BSOP Reguler sejumlah Rp13.455.570.000 dan BOSP kinerja Rp550.000.000," kata Caroll.

Wali Kota berharap semua peserta yang akan mengelola dana ini dapat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan dana BOSP dengan serius. Dan mengelola dana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ada 22 SMP di Kota Tomohon yang memperoleh dana ini yakni 4 SMP Negeri dan 18 SMP Swasta.

Jumlah dana yang diterima dan dikelola berdasarkan jumlah siswa setiap sekolah.

Hadir dalam kegiatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Juliana Dolvin Karwur, Sekdis Dikbud Sonny Saruan dan peserta.
 

Pewarta : Karlie Hannie
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024