Manado (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 7 Manado, guna menekan angka kenakalan remaja yang berkembang saat ini. 

"Kejari Manado melakukan penyuluhan hukum sebagai bagian dari program jaksa masuk sekolah (JMS) dan menyasar SMA untuk mencegah pelanggaran hukum di kalangan pelajar," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Manado, Hijran Safar, di Manado, Jumat. 

Hijran Safar mengatakan, JMS ke sekolah-sekolah untuk memperkenalkan sekaligus memberikan gambaran tentang persoalan hukum dan berbagai pelanggaran kepada para pelajar sejak dini. 
  Kasie Intelijen Kejari manado penyuluhan Hijran Safar, membawa materi (1)

Tujuannya, kata Hijran Safar, agar para pelajar bisa menghindarkan dirinya dari berbagai hal yang berkaitan dengan masalah hukum, sehingga kedepan bisa membentengi diri dengan benar. 

Hijran Safar mengatakan, materi yang diberikan kepada para siswa di SMA Negeri 7 Manado, adalah tentang masalah 'bullying' atau perundungan yang banyak terjadi di kalangan pelajar. 

"Kami menjelaskan dan mengingatkan para siswa tentang kejahatan bullying dan cyber bullying, serta gambaran tentang proses penegakan hukum oleh Kejaksaan,"katanya.

Dengan demikian, bisa memberikan pemahaman sejak dini kepada para siswa, bahwa perudungan secara langsung atau lewat online itu adalah sebuah kejahatan dan ada konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika berani melakukannya. 
  Penyuluhan di SMA 7 Manado (1)

"Kami tentu sangat berharap, para siswa sungguh memahami dan kesadaran akan meningkatkan sehingga tidak akan ada lagi kejahatan seperti itu terjadi," katanya. 

Sementara kepala SMA Negeri 7 Manado, Willem Hanny Rawung, mengapresiasi kegiatan tersebut. Sebab sangat baik dan bisa memberikan pemahaman serta membuka pandangan para siswa tentang seriusnya aksi perudungan itu. 

“Mudah - mudahan mereka paham hukum dan menjauhi hukuman, selain itu program ini sangat baik karena membantu pembentukan karakter anak bangsa berbasis hukum," kata Rawung. 
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024