Manado (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Hendra Lumanauw mengatakan di masa tenang masyarakat harus terus diedukasi agar menggunakan hak suara dalam pemilihan umum 2024 pada tanggal 14 Februari.

"Di masa tenang masyarakat perlu diedukasi bukan diprovokasi," kata Hendra, di Airmadidi, Senin.

Dia mengatakan edukasi yang dilakukan bagaimana masyarakat menyalurkan hak pilihnya, dan jangan golput.

"Harapan saya pada 14 Februari 2024, semua masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani,” katanya.

Hendra menjelaskan pemberian suara itu wajib sebagai hak demokrasi untuk menentukan pemimpinan bangsa dan daerah pada lima tahun yang akan datang. Dan kesempatan tersebut hanya sekali yaitu pada hari pencoblosan.  

Masa depan bangsa atau daerah dalam lima tahun yang akan datang ditentukan hanya dengan beberapa detik saja dalam bilik suara. "Jadi mari gunakan hak pilih dengan baik,” ajaknya.

Pada pemilu serentak tanggal 14 Februari 2024 sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, rakyat yang memilih hak pilih akan memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

Pemilihan tersebut dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024