Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) terus meningkatkan sosialisasi sertifikat halal hingga pelosok desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Hal ini kami lakukan sehingga pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat halal bukan hanya di kota namun hingga pelosok desa," kata Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Mei Kosegeran, di Boroko, Rabu.
Dia mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi sertifikat halal dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tahun 2025 Desa Inomunga Kecamatan Kaidipang.
Ia menerangkan, kehadiran dirinya pada kegiatan desa tersebut untuk mensosialisasikan program Kemenag Bolmut kepada masyarakat di desa setempat.
"Kami hadir untuk menyosialisasikan tentang program sertifikasi halal, sehingga pelaku usaha di desa tersebut bisa tersertifikasi," terang Mei.
Ia mengatakan, pemerintah desa dan peserta musrembang begitu antusias mendengarkan program yang dipaparkan.
Bahkan katanya, dalam waktu dekat beberapa pelaku usaha di desa tersebut menyatakan siap mendukung program sertifikasi halal, dan akan mengajukan permohonan sertifikat halal.
"Insya Allah dalam waktu dekat ada beberapa pelaku usaha akan ke kantor menemui kami untuk mengurus sertifikat halal," katanya.
Kegiatan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan Ormas Islam.
"Hal ini kami lakukan sehingga pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat halal bukan hanya di kota namun hingga pelosok desa," kata Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Mei Kosegeran, di Boroko, Rabu.
Dia mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi sertifikat halal dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tahun 2025 Desa Inomunga Kecamatan Kaidipang.
Ia menerangkan, kehadiran dirinya pada kegiatan desa tersebut untuk mensosialisasikan program Kemenag Bolmut kepada masyarakat di desa setempat.
"Kami hadir untuk menyosialisasikan tentang program sertifikasi halal, sehingga pelaku usaha di desa tersebut bisa tersertifikasi," terang Mei.
Ia mengatakan, pemerintah desa dan peserta musrembang begitu antusias mendengarkan program yang dipaparkan.
Bahkan katanya, dalam waktu dekat beberapa pelaku usaha di desa tersebut menyatakan siap mendukung program sertifikasi halal, dan akan mengajukan permohonan sertifikat halal.
"Insya Allah dalam waktu dekat ada beberapa pelaku usaha akan ke kantor menemui kami untuk mengurus sertifikat halal," katanya.
Kegiatan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan Ormas Islam.