Manado (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sosialisasi Survei Biaya Hidup (SBH) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk mengetahui pola konsumsi masyarakat.

"Untuk mengetahui pola konsumsi masyarakat, BPS melakukan Survei Biaya Hidup, yang menjadi salah satu bahan penyusun untuk penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) untuk mengukur tingkat inflasi," kata Kepala BPS Sulut Asim Saputra, di Manado, Senin.

Asim mengatakan agar relevansi IHK terjaga, pola pembobotan dan paket komoditas barang dan jasa perlu diperbarui setiap lima tahun sekali, ditinjau apakah masih sesuai dengan kondisi saat ini.

Dia menjelaskan sebelumnya IHK menggunakan tahun dasar 2018, untuk menjaga kualitas penghitungan angka inflasi/deflasi maka saat ini dimutakhirkan menggunakan tahun dasar 2022 yang dinilai secara perekonomian relatif lebih stabil pasca pandemi COVID-19.

Asim mengatakan mulai inflasi Januari 2024 yang dirilis 1 Februari 2024 akan menggunakan SBH dengan tahun dasar 2022.

Perubahan ini dilakukan karena pastinya terjadi perubahan pola konsumsi masyarakat kita jika dibandingkan dari SBH 2018 dan SBH 2022.

Pola konsumsi ini berubah karena perubahan teknologi, pendapatan, pasar, terutama juga karena shok dan krisis pasca pandemi COVID-19, sehingga pemutakhiran ini sangat diperlukan.

Ia menjelaskan dalam tahun dasar 2022 ini, ada 10 dengan bobot terbesar di Sulut yakni pertama beras, tarif listrik, bensin, tarif pulsa ponsel, sewa rumah, kontrak rumah, nasi dengan lauk, sigaret kretek mesin, bahan bakar rumah tangga, akademisi.

SBH 2022 merupakan SBH ke-13 dengan cakupan 150 kabupaten/kota dari 38 provinsi, sebelumnya hanya 90 kabupaten/kota.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024