Manado (ANTARA) - Penerimaan pendapatan Bea dan Cukai di Provinsi Sulawesi Utara hingga November 2023 telah melampaui yang ditargetkan.

"Proyeksi penerimaan pendapatan Bea dan Cukai di Sulut untuk periode November 2023 sebesar Rp2,3 miliar, namun realisasi Rp2,99 miliar," kata Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kanwil Sulut Ratih Hapsari Kusumawardani, di Manado, Rabu.

Ratih mengatakan sehingga terdapat deviasi Rp632 Juta dari realisasi terhadap proyeksinya (understated 27 persen).

Penerimaan tertinggi di bulan November 2023 adalah atas penerimaan cukai dengan total realisasi Rp2,5 miliar, lalu diikuti Bea Keluar sebesar Rp350 juta, dan Bea Masuk sebesar Rp165 juta.

Dia menjelaskan jika dibandingkan dengan bulan November 2022, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp2,76 miliar sedangkan posisi yang sama tahun ini lebih tinggi yakni Rp2,99 miliar.

Kinerja penerimaan Bea dan Cukai provinsi Sulawesi Utara periode bulan November 2023 utamanya dipengaruhi oleh kinerja impor produk minyak mentah turunannya dan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Terhadap realisasi penerimaan BC bulan November 2023, katanya, terdapat peningkatan penerimaan Bea Keluar, volume impor, dan nilai devisa impor-ekspor dikarenakan terdapat ekspor komoditas kernel kelapa sawit di Bulan November 2023.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024