Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulut Ronald Lumbuun mengatakan peran  Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), sangat penting.

"Tim Satopspatnal harus mampu melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, yang disebabkan oleh seluruh aspek pelaksanaan pemasyarakatan," kata Ronald, saat mengukuhkan Tim Satopspatnal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara(Sulut), di Manado, Kamis.

Pada saat itu, Ronald juga memberikan peringatan keras terkait dengan tiga hal yang sering menjadi masalah di dalam sistem pemasyarakatan, yaitu halinar (penggunaan handphone, pungli, dan narkoba)

"Kita harus bersama-sama mencegah dan memberantas fenomena ini agar lembaga pemasyarakatan tetap menjadi tempat rehabilitasi dan pembinaan yang efektif," katanya.

Ia mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap masuknya barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan, terutama narkoba.

"Kita harus tegas dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini tidak hanya merugikan para narapidana, tetapi juga merusak sistem rehabilitasi yang telah kita bangun," katanya.

Pengukuhan dihadiri pegawai Kanwil Kemenkumham dan para kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan secara langsung, serta diikuti secara virtual oleh jajaran pemasyarakatan wilayah Sulawesi Utara.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024