Manado (ANTARA) - KPU Manado menegaskan bahwa KPPS yang direkrut untuk melaksanakan tugas pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari nanti, harus kuat dan sehat secara fisik dan mental. 

Karena itulah, maka KPU Manado menetapkan batas umur 17 sampai 55 tahun, dengan alasan kesehatan dan kemampuan fisik calon KPPS nantinya. 

"Kami memang menyampaikan hal itu, untuk mencegah jangan sampai ada yang meninggal atau tidak mampu bekerja, karena pemilihan presiden dan Pilcaleg yang dilaksanakan serentak yang artinya lebih banyak kerjanya dan waktunya lebih panjang," kata Humas KPU Manado, Ramli Pateda, di Manado, Kamis. 

Ramli Pateda mengatakan, bukan hanya menetapkan batas umur minimal dan maksimal, pihaknya pun sudah menganggarkan ada bekal suplemen dan multivitamin bagi para calon anggota KPPS, agar tetap mampu bekerja dengan baik. 

Apalagi kata Ramli Pateda, jika surat suara banyak maka sudah pasti masa bekerja, pada saat pemungutan dan hitung suara, akan lebih panjang, maka demi mengantisipasi hal itu, maka pihaknya melakukan berbagai langkah antisipasi. 

Di sisi lain, dia mengatakan, memang waktu pendaftaran sudah ditutup pada Rabu malam, dan saat ini sedang dalam proses rekapitulasi jumlah pendaftar di 87 kelurahan di Kota Manado. 

Untuk jumlah yang diperlukan, katanya, adalah sebanyak 9.597 orang yang akan bertugas di 1.371 TPS yang ada di Kota Manado, dibantu juga dengan dua orang Linmas.   
Dia mengatakan, nanti setelah pelantikan akan langsung diberikan pelatihan, untuk membekali para KPPS dengan maksimal, saat pelaksanaan tugas nanti. 

"Kami akan memberikan bekal yang maksimal kepada para calon KPPS sehingga bisa bekerja dengan baik, pada saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nanti," katanya. 


 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024