Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulawesi Utara Ratih Hapsari Kusuwamardani mengatakan pendapatan APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga Oktober 2023 sebesar Rp9,87 triliun.

"Pendapatan daerah telah terealisasi senilai Rp9,87 triliun atau 60,15 persen dari pagu Rp16,42 triliun," kata Ratih, di Manado, Kamis.

Ratih mengatakan dengan komponen pendapatan dari dana transfer menempati proporsi yang signifikan relatif terhadap pendapatan daerah. 

Dari sisi Belanja APBD, telah terealisasi sebesar Rp9,79 triliun atau 58,95 persen dari pagu Rp13,47 triliun. 

Belanja pegawai masih mendominasi komponen belanja, dari realisasi sebesar Rp9,79 triliun, Belanja Pegawai menempati posisi terbesar senilai Rp4,58 triliun diikuti Belanja Barang Rp2,66 triliun.

Sampai dengan 31 Oktober 2023, pendapatan transfer masih berkontribusi paling besar yaitu sebesar Rp7,97 triliun dari total pendapatan Rp9,87triliun atau sekitar 80,71 persen dari total keseluruhan pendapatan. 

Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada provinsi Sulawesi Utara.

Sementara PAD yang terealisasi sebesar Rp1,83triliun atau sebesar 18,62 persen dari total pendapatan daerah. 

Realisasi PAD sebesar 65,97 persen dari target ini disumbang oleh realisasi pajak daerah sebesar Rp1,41 triliun, retribusi daerah sebesar Rp183,56 miliar, hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp98,48 miliar dan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp146,64 miliar.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024