Manado (ANTARA) - Pendapatan bea dan cukai di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga bulan Oktober 2023 mencapai Rp6,46 miliar.

"Selain dari penerimaan pajak, salah satu sumber pendapatan APBN adalah dari pendapatan bea dan cukai dimana realisasi sampai dengan akhir Oktober 2023, mencapai Rp61,46 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusuwamardani, di Manado, Kamis.

Dia mengatakan untuk periode bulan Oktober penerimaan Cukai terealisasikan sebesar Rp3,25 miliar, dan Bea Masuk sebesar Rp3,32 miliar.

"Sampai dengan Oktober tidak terdapat realisasi Bea Keluar di Sulut," katanya.

Kinerja penerimaan Bea dan Cukai provinsi Sulawesi Utara periode bulan Oktober 2023 utamanya dipengaruhi oleh kinerja impor produk Serealia (Beras) dan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Terhadap realisasi penerimaan Bea Cukai Oktober 2023, katanya, terdapat peningkatan penerimaan Bea Masuk, volume impor, dan nilai devisa impor dikarenakan terdapat impor komoditas beras di bulan Oktober 2023.

Kinerja positif Bea Masuk didorong oleh membaiknya kinerja impor nasional, terutama barang konsumsi dan kebutuhan bahan baku Industri, barang modal dan barang konsumsi.

Pulihnya mobilitas mendorong aktivitas dunia usaha dan meningkatkan perekonomian di daerah maupun nasional.

Diharapkan terus mengupayakan peningkatan penerimaan negara dari sektor penerimaan bea masuk dan cukai, dengan melakukan peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kemampuan sumberdaya manusia dan peningkatan pengawasan.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024