Manado (ANTARA) -
Kepala Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Palma (BPSI Palma), Steivie Karouw, mengatakan aplikasi e-LabBun memudahkan akses layanan pengujian laboratorium bagi pemangku kepentingan.
 
"Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan, Badan Standardisasi Instrumen Perkebunan atau BSIP Kementerian Pertanian terus berinovasi dengan melalukan transformasi digital," kata Steivie di Manado, Kamis.
 
BSIP Perkebunan, kata dia, menghadirkan aplikasi e-LabBun untuk memudahkan stakeholder mengakses layanan pengujian di laboratorium yang di empat balai, masing-masing BSIP Tanaman Palma, BSIP Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik, BSIP Tanaman Pemanis dan Serat, dan BSIP Tanaman Penyegar dan Industri.
 
Dengan aplikasi e-LabBun yang digagasnya, dia optimistis waktu layanan standardisasi bisa lebih cepat, lebih baik dan optimal.
 
Inovasi yang dilakukan juga didukung dengan gencarnya pelatihan keterampilan dan kompetensi sumber daya manusia yang dilakukan BSIP.
 
Selain itu, BSIP juga terus menjalin koordinasi kolaborasi dan kerja sama dengan stakeholder.
 
"Fitur unggulan pada sistem ini adalah dilengkapi dengan WhatsApp Gateway dimana pemohon maupun admin petugas laboratorium akan menerima notifikasi otomatis via WhatsApp," ujarnya.
 
Aplikasi layanan terintegrasi laboratorium pengujian BSIP e-LabBun ini berbasis website dan android desain simple dan multi platform, kaya fitur dan dapat diakses melalui https://perkebunan.bsip.pertanian.go.id.
 
Dr. Steivie berharap aplikasi ini dapat mengubah pola interaksi dari manual menjadi by system.
 
"Permohonan layanan juga menjadi data tersimpan secara terpusat atau ada server-nya, baik pada stakeholder maupun BSIP sendiri," ungkapnya.
 
Aplikasi ini, kata dia, melayani pemangku kepentingan selama 24 jam, responsif, tidak lagi menggunakan layanan konvensional tetapi digitalisasi.
 
"Kalau layanan konvensional biasanya harus bermohon, datang langsung yang praktis makan waktu dan biaya," ujarnya.
 
Pemangku kepentingan yang bermohon menggunakan laboratorium tersebut yaitu kalangan universitas, mahasiswa dan dosen, pemerintah daerah yang menginginkan data analisis, semuanya bisa segera diinformasikan.
 
"Waktu layanan bisa lebih cepat, kalau biasanya tiga hari, kini dengan menggunakan aplikasi ini bisa kurang dari satu jam," katanya menambahkan.
 
 
 
 
 
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024