Manado (ANTARA) - Badan pembentukan perda (Bapemperda) DPRD Kota Manado lakukan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke Kecamatan Sario, untuk mendengarkan masukan dari tokoh-tokoh masyarakat setempat, dihadiri juga dua pimpinan DPRD, yakni ketua Aaltje Dondokambey dan Wakilnya Nortje Henny Van Bone, Senin di kantor Kecamatan Sario. 

"Kali ini kami mendengarkan masukan dari para tokoh masyarakat di Kecamatan Sario tentang Ranperda pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta pengarusutamaan gender, yang akan dibahas di DPRD Manado,"kata Ketua Bapemperda DPRD Manado, Sonny Lela, di Manado, Senin. 

Lela mengatakan, dengan masukan dari tokoh-tokoh masyarakat, maka pembahasan dengan eksekutif juga akan makin cepat, sebab sudah mendengarkan masukkan dari masyarakat sebelum ditetapkan sebagai Perda, baru akan ada Perwal yang akan terbit.
  Sosialisasi dua Ranperda di Sario (Foto ANTARA/Jo) 

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Manado, Hengky Kawalo, menjelaskan, tentang maksud dan tujuan Ranperda tersebut, yakni untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk prekursornya, serta layanan bagi korban penyalahgunaan secara medis maupun sosial. 

Kawalo menjelaskan, isi Ranperda yang disosialisasikan itu, adalah lebih kepada tindakan pencegahan, bukan pada penindakan karena itu adalah ranahnya aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan pengadilan, sedangkan pemerintah lebih kepada tindakan pencegahan saja. 

Kawalo menjelaskan, saat ini justru banyak prekursor narkotika yang digunakan remaja yang sering terabaikan oleh orang tua, sebab itulah maka Ranperda tersebut dibuat dengan harapan bisa menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa di Kota Manado. 
  Sosialisasi dua Ranperda di Sario (jo/ANTARA) (1)

Sementara berbagai masukan dari masyarakat muncul, seperti dari seorang mahasiswa fakultas Hukum Unsrat, bernama Revo, yang mempertanyakan dasar penyusunan Ranperda itu, apakah mengikuti isu hukum yang berkembang di masyarakat atau apa. 

Masukan lain juga disampaikan oleh Ketua lingkungan I,  Sario Tumpaan, Charles Kumaat, yang mengangkat tentang dampak anggaran dari Ranperda tersebut, ketika ditetapkan jadi Perda sebab sudah pasti apa implikasinya termasuk bagi kelompok pencegahan peredaran narkotika. 

"Padahal saat ini bukan hanya itu yang menjadi pemicu munculnya tindak krimininal tetapi lebih banyak disebabkan konsumsi minuman beralkohol yang berlebihan," katanya. 

Masukan lainnya disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan Sario, Franky Mantis, yang pada intinya, mengatakan Ranperda itu sudah paripurna, tinggal bagaimana aplikasinya dan bagaimana dampaknya pada anggaran. 
  Sosialisasi dua Ranperda di Sario (jo/ANTARA) (1)

Para legislator yang hadir dalam sosialisasi tersebut, seperti ketua komisi IV, Lily Walanda, demikian juga Ketua Komisi I, Benny Parasan, juga angkat bicara dan menjawab usulan dan masukan mengenai Ranperda Narkotika dan Pengarusutamaan gender. 

Sedangkan Sekretaris Bapemperda DPRD Manado, Herry Saptono, mengingatkan para tokoh masyarakat, termasuk camat, lurah, para ketua lingkungan untuk menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat, jangan berhenti hanya sampai pada mereka saja, agar ada peran balik ke DPRD Manado. (Liputan Khusus/*)

 
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024