Manado (ANTARA) - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil meraih predikat terbaik pertama dalam kategori program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kepala Kemenkumham Sulut Ronadl Lumbuun, di Manado, Kamis, mengatakan,  berhasil meraih predikat terbaik pertama atas pelaksanaan program unggulan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis hak atas Kekayaan Intelektual (KI).

"Program tersebut merupakan salah satu program unggulan DJKI dalam mencegah pelanggaran KI di Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut sebagai wujud nyata hasil Kanwil Kemenkumham Sulut dalam memberantas perdagangan barang palsu yang membuat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal tidak dapat bersaing.

"Serta untuk memetakan pelanggaran khususnya yang ada di Indonesia," katanya.

Penghargaan tersebut diserahkan Menkumham RI Yasonna H Laoly, kepada Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, pada kegiatan Festival Merek Indonesia, di Jakarta, Rabu (25/10).


Pada kegiatan itu juga dilakukan penutupan Tahun Tematik Merek 2023 yang dirangkaikan dengan Pencanangan Tahun 2024 sebagai Tahun Desain Industri dan Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kanwil Kemenkumham RI Tahun 2023.

Pada Festival Merek Indonesia tersebut, juga dilaksanakan pameran pelaku UMKM yang diikuti dari sejumlah daerah di Indonesia termasuk pelaku UMKM Provinsi Sulut.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024