Manado (ANTARA) - Sebanyak 1.510 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima surat keputusan, Selasa.

"Ada 2.100 orang yang mengikuti tes ini, namun yang lulus dan diterima hanya 1.510 orang, ada 600 lebih peserta yang tidak diterima," kata Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw di Manado. 

Tahun ini juga, Pemprov Provinsi kembali mendapatkan jatah sebanyak 1.100 tenaga PPPK, karena itu dia berharap yang belum lolos mempersiapkan diri dengan matang sehingga bisa terakomodasi. 

Sebanyak 1.510 tenaga PPPK yang dinyatakan lulus, menurut Wagub Steven, adalah orang yang paling beruntung karena proses penerimaan tenaga harian lepas atau THL hingga tahun depan. 

"Anda-anda sekalian adalah orang paling beruntung se-Sulut. Karena Tuhan memberikan berkat kepada kalian. Karena itu berkat Tuhan jangan salah gunakan," kata Wagub.

Dia berharap, tenaga PPPK menunjukkan dedikasi, loyalitas dan prestasi serta pengorbanan, apalagi seribu lebih di antaranya adalah guru. 

Wagub keenam Sulut tersebut mewanti-wanti agar PPPK yang telah menerima SK berhati-hati, jangan langsung menerima tawaran, terutama hutang. 

"Harus berhikmat. Jangan jadi pemuja uang. Tapi jadi orang yang berhati-hati dengan uang. Baik mendapatkan dengan jujur dan membelanjakan dengan hikmat," katanya.

Ketua DPRD Sulut periode 2014-2015 tersebut menegaskan, apabila ada PPPK yang meminta dipindahtugaskan, harus dipecat. 

"Anda direkrut di posisi anda sekarang, jangan kacang lupa kulitnya. Harus bersyukur anda bisa diterima menjadi PPPK di sekolah, anda mengabdi di situ. Tolong perlihatkan prestasi apalagi kontrak kerja ini selama lima tahun, setelah itu dievaluasi. Harus ada perubahan moral, menjadi tokoh masyarakat dan role model di masyarakat," ajak Wagub.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024