Manado (ANTARA) -  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun berharap anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon usai menjalani masa pidana, bisa terlibat dalam pembangunan nasional.

“Berharap anak binaan selesai menjalani masa pidana, terlebih lagi yang telah memperoleh ijazah pendidikan formal kalau ingin kuliah bisa meneruskan pendidikan, atau bahkan bekerja sehingga bisa mengambil bagian dalam pembangunan nasional,” kata Ronald Lumbuun usai menyerahkan simbolis ijazah formal dan nonformal kepada anak binaan LPKA di Tomohon, Minggu.

Penyerahan ijazah tersebut dilakukan, saat pemberian remisi Hari Anak Nasional 2023 bagi anak binaan di LPKA Tomohon.

Ronald mengapresiasi kinerja Kepala LPKA Tomohon yang bekerjasama dengan pemerintah kota dan sejumlah pemangku kepentingan.

Kepala LPKA Tomohon Heri Sulistyo mengatakan di tempat tersebut ada sejumlah kegiatan seperti sekolah dengan pembinanya sekolah formal kemudian nonformal serta pembinaan informal, yang diberikan kepada anak binaan.

Untuk pendidikan SMP dan SMA bekerjasama dengan SMA dan SMP Piter and Paul, serta dengan Dinas Pendidikan dalam menyelenggarakan paket A, B dan C.

Sementara untuk kegiatan nonformal bekerjasama dengan berbagai pihak seperti dengan PT Pertamina Lahendong, Dinas Pertanian serta sejumlah LSM antara lain Komunitas Ibu Cerdas Indonesia.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024