Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah itu untuk daftarkan merek.
"Daftarkanlah merek itu dari sekarang, jangan sampai ketika usaha itu sudah maju dan berkembang terdapat oknum yang tidak bertanggung jawab mendaftarkan merek tersebut terlebih dahulu,” kata Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun pada Talkshow On The Spot dengan tema “UMKM Naik Kelas” diselenggarakan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Daerah Provinsi Sulut, di Manado, Kamis.
Dalam menyampaikan materi "Perizinan UMKM dan keunggulannya", Ronald, menyampaikan dua hal penting yang harus dilakukan para pelaku UMKM untuk menaikkan kelasnya.
"Kedua hal itu yakni melakukan pendaftaran PT Perseroan Perorangan dan mendaftarkan kekayaan intelektual dalam hal ini pendaftaran merek," kata Ronald.
Dia menambahkan guna menaikkan kelas UMKM yang ada di Sulawesi Utara, pemerintah harus berkolaborasi sehingga pelayanan publik kepada masyarakat tak hanya hadir tetapi harus berdampak.
Kegiatan digelar di Freshmart Lifestyle Paniki Manado, dihadiri pelaku UMKM se-Sulawesi Utara secara langsung maupun melalui daring.
Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkumham Sulut membuka Layanan Pendaftaran Merek, Hak Cipta hingga Pendaftaran PT Perseroan Perorangan.
Pada saat tersebut dilakukan pula penyerahan simbolis sertifikat PT Perseroan Perorangan kepada dua orang pelaku usaha yang sudah mendaftarkan langsung usahanya di Freshmart Paniki.
Kegiatan ini juga menghadirkan Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara H. Sarbin Sehe.
"Daftarkanlah merek itu dari sekarang, jangan sampai ketika usaha itu sudah maju dan berkembang terdapat oknum yang tidak bertanggung jawab mendaftarkan merek tersebut terlebih dahulu,” kata Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun pada Talkshow On The Spot dengan tema “UMKM Naik Kelas” diselenggarakan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Daerah Provinsi Sulut, di Manado, Kamis.
Dalam menyampaikan materi "Perizinan UMKM dan keunggulannya", Ronald, menyampaikan dua hal penting yang harus dilakukan para pelaku UMKM untuk menaikkan kelasnya.
"Kedua hal itu yakni melakukan pendaftaran PT Perseroan Perorangan dan mendaftarkan kekayaan intelektual dalam hal ini pendaftaran merek," kata Ronald.
Dia menambahkan guna menaikkan kelas UMKM yang ada di Sulawesi Utara, pemerintah harus berkolaborasi sehingga pelayanan publik kepada masyarakat tak hanya hadir tetapi harus berdampak.
Kegiatan digelar di Freshmart Lifestyle Paniki Manado, dihadiri pelaku UMKM se-Sulawesi Utara secara langsung maupun melalui daring.
Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkumham Sulut membuka Layanan Pendaftaran Merek, Hak Cipta hingga Pendaftaran PT Perseroan Perorangan.
Pada saat tersebut dilakukan pula penyerahan simbolis sertifikat PT Perseroan Perorangan kepada dua orang pelaku usaha yang sudah mendaftarkan langsung usahanya di Freshmart Paniki.
Kegiatan ini juga menghadirkan Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara H. Sarbin Sehe.