Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara mengajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah itu untuk mendaftarkan merek usaha.
"Kami mendorong para pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan merek usahanya," kata Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, pada Dialog Forum Kawanua “Patenkan dan Halalkan Produk UMKM Sulut” diselenggarakan Radio Republik Indonesia Manado bertempat di Taman God Bless Manado, Kamis.
Pada kegiatan yang dihadiri dan diikuti pelaku UMKM Kota Manado secara langsung maupun melalui live streaming tersebut, Ronald Lumbuun menyampaikan antara lain tentang kekayaan intelektual personal meliputi merek, hak cipta, paten, dan desain industri.
Ronald mengimbau pelaku usaha UMKM guna menghindari penolakan pendaftaran merek, pelaku UMKM harus memeriksa terlebih dahulu merek yang akan didaftarkan pada pangkalan data kekayaan intelektual (PDKI).
“Kita harus siap untuk berubah menyesuaikan diri dengan keadaan zaman. Pelaku usaha UMKM harus berubah mengikuti zaman dalam bersaing memasarkan produknya," katanya.
Dia menambahkan daftarkan merek segera dan miliki PT Perseorangan.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulut H. Sarbin Sehe, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut Ronald Sorongan dan Ketua IKM/UMKM Manado Santje Ponto.
Berita Terkait
Jajaran Kemenkumham Sulut lepas Ronald Lumbuun ke Jakarta
Minggu, 1 Desember 2024 19:01 Wib
Madrasah di Bolmut edukasi pesta demokrasi sejak dini
Sabtu, 30 November 2024 15:07 Wib
Wakapolda Sulut sebut ASN hadir untuk perkokoh persatuan
Sabtu, 30 November 2024 8:10 Wib
BMKG ingatkan bahaya gelombang tinggi perairan Sulut
Jumat, 29 November 2024 8:35 Wib
Kemenag: Gereja pusat pembinaan iman dan harmoni sosial
Jumat, 29 November 2024 8:05 Wib
Madrasah di Bolmut serahkan beasiswa di Hari Guru Nasional
Jumat, 29 November 2024 8:03 Wib
KPU Sulut apresiasi para pihak usai pilkada berlangsung kondusif
Jumat, 29 November 2024 8:00 Wib
Kemenkumham Sulut: Prioritas layanan masyarakat hal utama
Jumat, 29 November 2024 7:57 Wib