Manado (ANTARA) - Sekretaris DPRD Kota Manado Herry Saptono, mengatakan Partai Nasdem dan Golkar sudah memasukkan surat terkait pemberitahuan usulan pergantian antar waktu (PAW) terhadap legislator yang sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota dewan dari partai lain.

"Yah memang sudah ada surat masuk, untuk usulan PAW, tetapi baru dari Golkar dan Nasdem, sedangkan Perindo dan Demokrat belum" kata Saptono, di Manado, Rabu.

Dia mengatakan, meskipun sudah surat usulan untuk PAW sudah masuk, tetapi harus tetap ikut mekanisme yang berlaku baku di DPRD.

Sebab menurut Saptono, pihaknya tetap harus mengikuti tata tertib (Tatib) yang berlaku di DPRD, terutama perihal PAW.

"Selain itu, kan nantinya akan diserahkan ke Bamus dulu, untuk diputuskan, tetapi soal pelaksanaan PAW itu tetap ikut proses," katanya.

Saptono menjelaskan, surat dari partai Nasdem perihal usulan pelaksanaan PAW masuk pada Selasa pekan ini, sedangkan dari Golkar sudah masuk sejak akhir bulan lalu.

Di DPRD Manado, ada empat legislator yang mencalonkan diri kembali sebagai bakal calon anggota DPRD dari PDIP, namun berasal dari partai yang lain.

Keempat legislator yang mendaftar dari partai yang berbeda dengan mengantarkan mereka duduk sekarang, adalah, Franco Wangko dari Nasdem dapil Sario-Malalayang maju dari PDIP Dapil sama, kemudian Lily Binti dari Golkar Dapil Wenang-Wanea, Vanda Pinontoan dari partai Demokrat dari Dapil Tuminting-Bunaken-Bunaken Kepulauan dan Robert Tambuwun dari Perindo Dapil Sario-Malalayang.   
 

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024