Manado (Antarasulut) - Puluhan warga kelurahan Tumumpa Dua lingkungan II, Selasa pukul 10.00 Wita, mendatangi kantor Dewan kota (Dekot) Manado, menyampaikan penolakan terhadap kepala lingkungan (Pala) yang baru.
"Kami tidak menerima Ibu Suyani Labodu, karena bersikap jauh dari harapan masyarakata," kata salah satu perwakilan warga bernama Olivia.
Dia mengatakan jika membuat perbandingan dengan kepala lingkungan terdahulu, Marson Bogar, jauh sekali perbedaannya, yang terdaulu jujur, tapi yang ini tidak seperti yang diharapkan.
Dalam aksi di ruangan rapat serbaguna kantor DPRD Manado tersebut, salah satu warga yang ikut dalam penolakan tersebut mengatakan, kepala lingkungan dimaksud, pernah menolak warga yang datang minta pengantar surat keterangan tidak mampu, dengan alasan warga dimaksud baru saja memperbaiki rumahnya.
Mereka juga mengatakan sudah banyak memberikan kesempatan, tetapi kepala lingkungan dimaksud tidak berubah, jadi mereka menolak dia jika kembali menjadi kepala lingkungan.
Aksi warga tersebut, diterima legislator Syarifudin Saafa dari komisi A, yang menskors pertemuan sampai kepala lingkungan dan lurah Tumumpa Dua bisa dihadirkan di DPRD Manado. *** Tudingan tersebut, dibantah Suryani Labodu, kepada wartawan yang mewawancarai yang bersangkutan. "Apa yang dituduhkan masyarakat itu tidak berdasar dan tidak ada bukti, tapi saya tidak bisa menang melawan warga sebanyak itu," kata Suryani, di ruang RRP kantor DPRD Manado, Selasa, sore. Dia mengatakan tudingan bahwa mempersulit warga membuat kartu keluarga itu tidak benar, karena yang dia lakukan hanya menegaskan aturan, tidak boleh bertandatangan atas nama lurah. "Apa yang disampaikan itu adalah hak mereka, tetapi itu semua tidak benar, termasuk tudingan saya menjual Raskin sama sekali tidak benar," katanya. Aksi unjuk rasa warga di dewan tersebut berakhir ricuh, karena waega tetap bersikeras menolak pelantikan Pala, sedangkan lurah dan camat juga ngotot melantik. ***