Manado (ANTARA) - Gubernur Olly Dondokambey menyebutkan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah tantangan karena terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di provinsi berpenduduk lebih 2,6 juta jiwa tersebut.

"Kami memberikan apresiasi kepada Perwakilan BPK Sulawesi Utara yang bekerja bersama menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD pemerintah daerah," sebut Gubernur Olly di Manado. 
  Gubernur Sulut Olly Dondokambey menerima hasil pemeriksaan LKPD dari BPK RI perwakilan Sulawesi Utara. (foto dok Pemprov/Adv)
Sulawesi Utara berhasil meraih opini WTP ke sembilan kalinya, begitupun dengan kabupaten kota lainnya yang saat penyerahan LHP juga meraih opini WTP.

"Total seluruh Sulut bisa meraih opini WTP atas LKPD tahun 2022. Ini adalah kerja bersama, tidak gampang meraih opini ini. Tapi ketika bekerja bersama maka semua bisa berjalan baik," ujarnya.
  Gubernur Sulut Olly Dondokambey menerima hasil pemeriksaan LKPD dari BPK RI perwakilan Sulawesi Utara. (foto dok Pemprov/Adv)
Pemprov hingga jajaran kabupaten dan kota perlu berbangga diri, akan tetapi tanggung jawab ke depan semakin besar.

"Hasil pemeriksaan BPK masih banyak catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti di tahun ini agar semua permasalahan bisa diselesikan lebih baik lagi sehingga tahun depan bisa meraih opini WTP," ujarnya. 
  Gubernur Sulut Olly Dondokambey menerima hasil pemeriksaan LKPD dari BPK RI perwakilan Sulawesi Utara. (foto dok Pemprov/Adv)
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah mengatakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK bukan menjamin laporan keuangan bebas kecurangan.

"Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya," kata Arief. 
  Gubernur Sulut Olly Dondokambey menerima hasil pemeriksaan LKPD dari BPK RI perwakilan Sulawesi Utara. (foto dok Pemprov/Adv)
Kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal.

BPK berharap DPRD secara bersama-sama dengan pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
  Gubernur Sulut Olly Dondokambey menerima hasil pemeriksaan LKPD dari BPK RI perwakilan Sulawesi Utara. (foto dok Pemprov/Adv)
Selain itu, DPRD maupun pemda juga memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK sesuai dengan kewenangannya.

"Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah," ujarnya.**advertorial**
  Gubernur Sulut Olly Dondokambey menerima hasil pemeriksaan LKPD dari BPK RI perwakilan Sulawesi Utara. (foto dok Pemprov/Adv)   Gubernur Sulut Olly Dondokambey menerima hasil pemeriksaan LKPD dari BPK RI perwakilan Sulawesi Utara. (foto dok Pemprov/Adv)
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024