Manado (ANTARA) -  Pelabuhan Nusantara Tahuna di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, telah ditetapkan menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di wilayah perbatasan Indonesia dan Filipina 

"Pelabuhan Tahuna di Kabupaten Sangihe yang merupakan daerah perbatasan, dilihat penting sebagai pintu masuk dan keluar di bagian utara Indonesia," kata Kepala Divisi Imigrasi (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Friece Sumolang ketika dihubungi melalui telepon, Jumat.

Dia menambahkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna juga secara letak strategis karena berbatasan langsung dengan negara tetangga Filipina.

"Ini juga sebagai bentuk pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, pihaknya selalu bekerja sama dengan instansi terkait, kementerian dan lembaga, dalam Tim Pengawasan Orang Asing yang sudah dibentuk oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna.

Sumolang mengatakan Kantor Imigrasi Kelasa II A Tahuna, membawahi dua Pos Lintas Batas, yang berada di Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud dan Marore, Kabupaten Kepulauan Talaud, di mana di dua tempat tersebut ada Pos Imigrasi.

"Dalam pelaksanaannya Kantor Imigrasi Tahuna juga terus bekerja sama dengan Imigrasi Filipina. Kemudian di Marore dan Miangas juga terdapat Republic Philipina (RP) Tim, yang selalu bekerja sama.

Misalnya pada beberapa waktu lalu, terdapat pumboat Filipina yang mengalami kerusakan dan terdampar di Marore.

"Pada saat itu, Imigrasi Tahuna bekerja sama dengan RP Tim untuk memulangkan mereka kembali ke Filipina," demikian Sumolang.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024