Manado (ANTARA) - Legslator Mona Claudya Kloer, SH, MH, menggelar tatap muka dengan warga di wilayah Kecamatan Tuminting, Rabu sore, dan turun memeriksa lokasi jalan rusak di perumahan symponi, sekitar 100 meter saat menggelar reses I tahun 2023.
"Reses ini bersifat wajib, maka semua legislator harus melakukannya, termasuk saya, dengan tujuan untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat," kata Mona, di Tuminting.
Dia mengatakan, reses dilakukan sebagai komunikasi dua arah, kepada masyarakat dan pemerintah. Maka sebagai legislator dia menerima semua aspirasi yang disampaikan oleh warga yang ditemuinya.
Reses Mona Kloer di Tuminting (1)
Legislator dari dapil Tuminting-Bunaken dan Bunaken Kepulauan itu, menegaskan, dalam reses, selain menerima aspirasi seputar masalah fisik, diapun menerima berbagai aduan terkait non fisik seperti pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, surat perceraian, kematian dan sebagainya.
Dalam reses tersebut, ada dua aspirasi yang disampaikan oleh Budi warga Tuminting lingkungan VI, mengenai jalan sepanjang kurang 100 meter di Tuminting lingkungan VI, dari Ketua lingkungan VI, Helce Tompolumiu tentang permintaan membuat jalan aspal sepanjang 20 meter, yang tersisa dari tahun lalu di perbatasan lingkungan III dan VI, di dekat SD Inpres.
Reses Mona Kloer di Tuminting (1)
"Kemudian yang terakhir dari Sumarni, warga lingkungan VI yang juga minta agar jalan di kawasan mereka diperbaiki. Karena sudah rusak dan telah berkali-kali diusulkan namun belum ada yang tersentuh lagi," katanya.
Atas semua aspirasi yang disampaikan masyarakat itu, Mona minta langsung dijawab oleh Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Novi, agar bisa didengar langsung masyarakat.
Perwakilan dari Dinas Perkim itu, lalu mengatakan, akan memprioritaskan usulan dari Sumarni, karena sudah diusulkan berkali-kali tetapi belum terakomodir, maka akan diprioritaskan dalam program lingkungan, demikian dengan usulan Budi, langsung ditindaklanjuti.
Reses Mona Kloer di Tuminting (1)
Bahkan dalam reses itu, Mona Kloer, langsung melakukan pemeriksaan lapangan, dengan memeriksa jalan yang dilaporkan oleh Budi. Dia memeriksa kondisi jalan yang memang rusak parah. Setelah itu dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama.
"Reses ini bersifat wajib, maka semua legislator harus melakukannya, termasuk saya, dengan tujuan untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat," kata Mona, di Tuminting.
Dia mengatakan, reses dilakukan sebagai komunikasi dua arah, kepada masyarakat dan pemerintah. Maka sebagai legislator dia menerima semua aspirasi yang disampaikan oleh warga yang ditemuinya.
Legislator dari dapil Tuminting-Bunaken dan Bunaken Kepulauan itu, menegaskan, dalam reses, selain menerima aspirasi seputar masalah fisik, diapun menerima berbagai aduan terkait non fisik seperti pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, surat perceraian, kematian dan sebagainya.
Dalam reses tersebut, ada dua aspirasi yang disampaikan oleh Budi warga Tuminting lingkungan VI, mengenai jalan sepanjang kurang 100 meter di Tuminting lingkungan VI, dari Ketua lingkungan VI, Helce Tompolumiu tentang permintaan membuat jalan aspal sepanjang 20 meter, yang tersisa dari tahun lalu di perbatasan lingkungan III dan VI, di dekat SD Inpres.
"Kemudian yang terakhir dari Sumarni, warga lingkungan VI yang juga minta agar jalan di kawasan mereka diperbaiki. Karena sudah rusak dan telah berkali-kali diusulkan namun belum ada yang tersentuh lagi," katanya.
Atas semua aspirasi yang disampaikan masyarakat itu, Mona minta langsung dijawab oleh Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Novi, agar bisa didengar langsung masyarakat.
Perwakilan dari Dinas Perkim itu, lalu mengatakan, akan memprioritaskan usulan dari Sumarni, karena sudah diusulkan berkali-kali tetapi belum terakomodir, maka akan diprioritaskan dalam program lingkungan, demikian dengan usulan Budi, langsung ditindaklanjuti.
Bahkan dalam reses itu, Mona Kloer, langsung melakukan pemeriksaan lapangan, dengan memeriksa jalan yang dilaporkan oleh Budi. Dia memeriksa kondisi jalan yang memang rusak parah. Setelah itu dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama.