Dua Pelaku pencurian diamankan Tim Resmob Polres Bitung
Sabtu, 8 April 2023 19:52 WIB
Tim ilustrasi. (1)
Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara mengamankan terduga pelaku pencurian laptop, yang terjadi di kos-kosan di Kelurahan Aertembaga Satu, pada Rabu (5/4) sekitar pukul 15.30 Wita.
"Pelaku berjumlah dua orang, yaitu perempuan inisial FK dan pria berinisial OK. Keduanya ditangkap hari itu juga sekitar pukul 22.00 Wita, di Kelurahan Aertembaga Dua," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu.
Diduga kedua pelaku masuk ke kamar kos disaat korban sedang tidak berada di kamar kos.
Pelaku kemudian mengambil dua buah laptop milik mahasiswa bernama Ronal Adoha dan Jevan Pantas.
"Pelaku masuk kamar korban dengan cara membongkar jendela kamar kos kemudian masuk ke dalam dan mengambil dua unit laptop," kata Abast.
Setelah berhasil mengambil laptop, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku berhasil diamankan polisi berdasarkan rekaman CCTV.
"Mendapat laporan korban, polisi segera melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk CCTV dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Kantor Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku sudah melakukan pencurian berulang kali.
"Pada tahun 2022 pelaku terlibat kasus pencurian handphone di Matuari, dan awal Tahun 2023 pelaku terlibat kasus pencurian uang di Aertembaga," kata Abast.
"Pelaku berjumlah dua orang, yaitu perempuan inisial FK dan pria berinisial OK. Keduanya ditangkap hari itu juga sekitar pukul 22.00 Wita, di Kelurahan Aertembaga Dua," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu.
Diduga kedua pelaku masuk ke kamar kos disaat korban sedang tidak berada di kamar kos.
Pelaku kemudian mengambil dua buah laptop milik mahasiswa bernama Ronal Adoha dan Jevan Pantas.
"Pelaku masuk kamar korban dengan cara membongkar jendela kamar kos kemudian masuk ke dalam dan mengambil dua unit laptop," kata Abast.
Setelah berhasil mengambil laptop, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku berhasil diamankan polisi berdasarkan rekaman CCTV.
"Mendapat laporan korban, polisi segera melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk CCTV dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Kantor Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku sudah melakukan pencurian berulang kali.
"Pada tahun 2022 pelaku terlibat kasus pencurian handphone di Matuari, dan awal Tahun 2023 pelaku terlibat kasus pencurian uang di Aertembaga," kata Abast.
Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pelaku penembakan di Australia didakwa 59 kasus, terorisme dan pembunuhan
17 December 2025 18:17 WIB
Telkom ajak pelaku usaha di Manado jadi penjual WiFi legal lewat WMS Voucher
30 November 2025 6:12 WIB
Kemenkum dorong pelaku usaha di bandara Sam Ratulangi Manado daftarkan merek
22 October 2025 5:31 WIB
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
Pengacara minta kliennya terdakwa perintangan hukum di Setwan Bitung dibebaskan
30 January 2026 14:45 WIB