Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  Sulawesi Utara Ronald Lumbuun memimpin inspeksi mendadak bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Divisi Pemasyarakatan instansi tersebut, di Lapas  Kelas IIB Tondano.

Dalam keterangan tertulis, diterima Jumat, menyebutkan pada inspeksi mendadak atau sidak tersebut  Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sulawesi Utara I Putu Murdiana.

Saat tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tondano, Kabupaten Minahasa, Kakanwil, Kadivpas  bersama Tim Satopspatnal langsung mengecek dan menyisir blok hunian dan melakukan penggeledahan di setiap kamar warga binaan. 

Kakanwil dan Kadivpas juga berkesempatan berinteraksi dan memberi wejangan kepada warga binaan agar dapat menjalani masa hukuman dengan baik serta mengikuti semua ketentuan yang ada di Lapas.

Setelah melakukan giat penggeledahan di blok hunian warga binaan, Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada Tim Satopspatnal dan Jajaran Lapas Tondano atas pelaksanaan sidak tersebut. 

"Dari hasil penggeledahan hari ini, tidak ditemukan handphone dan obat-obatan terlarang di hunian warga binaan,” kata Ronald.

Satopspatnal memiliki tugas diantaranya merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan.

Serta penindakan, supervisi, pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan keamanan ketertiban pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan,  pengamanan dan pembinaan kepegawaian di satuan kerja pemasyarakatan.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024