Manado, 17/9 (AntaraSulut) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olvie Atteng meminta pelaku usaha di daerah ini bijak menyiasati dampak kenaikan tarif listrik(TDL) dan elpiji 12 kilogram.

"Bila pelaku usaha menjual barang terlalu tinggi, maka pasti akan berdampak penurunan penjualan, karena itu pelaku usaha harus bijak menyiasati agar kenaikan bahan strategis tersebut tidak mengakibatkan kerugian besar," kata Olvie di Manado, Selasa.

Olvie mengatakan pelaku usaha tidak mungkin seenaknya menaikan harga jual barang karena terkait dengan daya beli masyarakat,"kata

"Naiknya TDL dan elpiji 12 kilogram, akan membuat para industri kecil dan menengah (IKM) di Sulut akan menaikkan harga produk," kata Olvie.

Namun, kata Olvie, jangan sampai daya beli masyarakat akan turun, akibat ada kenaikan harga tersebut.

Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan Elpiji 12 kilogam, berdampak yang cukup berarti bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Povinsi Sulut.

"TDL dan elpiji naik, jelas ada pengaruhnya," kata Pemilik restoran Ocean 27 Manado, Ivanry Matu.

Harusnya, kata Ivanry, jika TDL dan elpiji naik, harga makanan juga harus ikut naik. Namun tidak mungkin kita langsung menaikkan harga menu.

"Jika langsung menaikkan harga menu makanan, pasti akan berpengaruh ke pelanggan yang datang, padahal biaya produksi sudah tinggi," jelas Ivanry.

Dengan naiknya listrik dan elpiji, maka otomatis biaya operasional akan meningkat pula, sehingga pengusaha harus bijak dalam menghemat dan tidak mengganggu, minat pelanggan untuk datang ke restoran.

Strateginya, kata Ivanry, pihaknya akan lebih berhemat baik pada biaya operasional maupun produksi.

Harga bahan bakar elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram (kg) di Kota Manado, Provinsi Sulut mengalami kenaikan berkisar 18 persen menjadi Rp139.600 per tabung.

"Untuk elpiji 12 kilogram memang benar mulai ada kenaikan, untuk Manado dari sebelumnya dari Rp 118.300 menjadi Rp 139.600, harga setelah keluar dari agen," kata Sales Executive LPG Sulut dan Gorontalo Pertamina Area Manado Ahmad Ubaidillah.

Untuk TDL terbagi dalam, Kelompok yang naik mulai 1 Mei 2014Tarif listrik untuk golongan I-3 go public naik jadi Rp1.027/kWh, Tarif listrik golongan I-4 naik jadi Rp1.051/kWh.

Kelompok yang naik mulai 1 Juli 2014: golongan industri I-3 non go public, naik dari Rp964/kwh, jadi Rp1.075/kWh. Golongan rumah tangga R-2 TR 3.500 Va hingga 5.500 Va, naik dari Rp1.210 per kWh jadi Rp1.279/kWh.

Golongan P2 >200 kVa, naik dari Rp1.081/kWh, jadi Rp1.139/kWh. Golongan R-1 TR 2.200 Va naik dari Rp1.109/kWh jadi Rp1.224/kWh. Golongan P-3 naik dari Rp1.104/kWh jadi Rp1.221/kWh. Golongan R-1 1.300 Va naik dari Rp1.090/kWh jadi Rp1.214/kWh.

Kelompok yang mulai naik pada 1 Juli 2014 berlaku kenaikan tarif listriknya setiap dua bulan. Untuk selanjutnya akan terjadi 1 November 2014.

Sedangkan untuk kelompok yang tarif listriknya mulai 1 Mei 2014, kenaikannya 2 bulan sekali. Pertama dilakukan pada 1 Mei 2014-30 Juni 2014, 1 Juli-31 Agustus 2014, 1 September-31 Oktober 2014, dan 1 November 2014 dan seterusnya.

Pewarta : Oleh Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024