Manado (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota (Pemkot) Tomohon melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Penginputan Kota Layak Anak, Rabu (27/3).
Kegiatan dilaksanakan di kantor Dinas PPPA Kota Tomohon yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Tomohon Octavianus Mandagi, mewakili Wali Kota Caroll Senduk.
“Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk terus berupaya dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak,” kata Mandagi saat membacakan sambutan Wali Kota Tomohon dihadapan peserta.
ODS Mandagi menambahkan upaya Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak telah diatur dalam Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden RI Nomor 36 Tahun 1990 dan telah menetapkan Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah menetapkan bahwa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan salah satu urusan “WAJIB” Non Pelayanan Dasar,” katanya.
Kota Tomohon sendiri telah menerbitkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak.
“Para peserta bimtek diharapkan dapat berkoordinasi dalam menyiapkan data-data dan menginput dokumen-dokumen yang dibutuhkan, disiapkan untuk mencapai hasil yang baik agar evaluasi pencapaian indikator kota layak anak dapat terpenuhi dengan lebih baik dan efisien supaya Kota Tomohon menjadi Kota Layak Anak,” kata Asisten Satu.
Kota Tomohon telah tiga kali menerima penghargaan Predikat Kota Layak Anak Tingkat Pratama pada tahun 2018, 2019 dan 2021. Tahun 2022 mendapatkan Predikat Nindya atau naik 2 tingkatan.
“Prestasi ini sangat membanggakan yang berhasil kita capai, dan harapan bersama untuk dapat mencapai predikat yang lebih tinggi,” kata Mandagi.
Para peserta bimtek diminta dapat bekerjasama dalam penginputan yang terkait pada 21 indikator dengan 5 Klaster melalui Website KLA.
“30 peserta bimtek diharapkan dapat berkontribusi positif melalui penyiapan data, dokumen yang akan diinput. Kita berkomitmen indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi KLA, tetapi dapat menjadi bagian kehidupan keseharian masyarakat Kota Tomohon,” kata ODS Mandagi.
Adapun semboyan Motto Kota Layak Anak Kota Tomohon, yaitu: Rara’ateanta Wia Se Oki (Kasih Sayang Kita Terhadap Anak-Anak). Kita sukseskan Tomohon menjadi Kota Layak Anak.
Kepala Dinas PPPA Kota Tomohon dr. Olga Karinda saat menyampaikan laporan kegiatan mengatakan, kegiatan bimbingan teknis operator penginputan KLA ini sejatinya untuk menyukseskan program pemerintah menuju Kota Layak Anak yang lebih tinggi.
“Pelatihan ini kiranya dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen peserta dalam penginputan setiap pertanyaan melalui indikator-indikator terkait sesuai klaster dan dapat meningkatkan peran peserta bimbingan teknis operator penginputan Kota Layak Anak,” kata Kadis PPPA Kota Tomohon.
Selanjutnya, Ia mengatakan, melayani dan bekerja dengan anak berbasis Konversi Hak Anak (KHA) perlu memperhatikan bagaimana anak nyaman dan aman.
“Petugas perlu menciptakan lingkungan yang ramah anak untuk menjamin perlindungan, keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan anak. Petugas juga perlu melindungi, menghargai, memperhatikan, memperhitungkan, dan mempertimbangkan pandangan anak dalam melakukan layanan bagi anak,” kata Olga Karinda.
“Sesi ini akan membahas tentang lingkungan ramah anak sebagai wawasan bagi penyedia layanan dan aparat penegak hukum, serta partisipasi anak,” pungkas dr.Olga Karinda.
Kegiatan bimtek dilaksanakan selama dua hari Rabu - Kamis (27-28/3) dengan metode ceramah dan tanya Jawab yang dilakukan antara narasumber dan peserta.
(Advertorial**)