Bupati Mitra: Pengangkatan THL upaya Pemkab tekan pengangguran
Kamis, 16 Februari 2023 16:49 WIB
Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap saat apel bersama THL. (Minahasa Tenggara)
Minahasa Tenggara (ANTARA) - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, Kamis, mengungkapkan pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menekan angka pengangguran di daerah.
Ia mengungkapkan, khusus di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara peran para THL mampu menjadi solusi dari kurangnya Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Peran mereka sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, jadi kami sangat sulit juga untuk meniadakan peran mereka. Untuk itu Pemkab akan mengontrak mereka sampai dua tahun ke depan," ujarnya.
Lebih lanjut kata James, Pemkab juga akan memperhatikan kesejahteraan para tenaga honorer daerah ini, selain pemberian upah yang sesuai.
"Karena peran para THL ini sangat penting, maka Pemkab juga memperhatikan kesejahteraan mereka. Jadi mereka juga akan mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Khusus untuk BPJS Kesehatan baik THL yang bersangkutan, anggota keluarga mereka juga dijamin," jelasnya.
Ia juga menegaskan, masing-masing kepala SKPD diberikan kewenangan untuk melakukan penilaian terhadap kinerja para THL, dan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran.
"Mereka (THL) akan dinilai kinerja. Jika melakukan pelanggaran sanksinya bisa sampai pada pemberhentian," tandasnya.
Sementara itu jumlah THL di Pemkab Minahasa Tenggara sampai saat ini berjumlah lebih dari 800 orang.
Ia mengungkapkan, khusus di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara peran para THL mampu menjadi solusi dari kurangnya Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Peran mereka sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, jadi kami sangat sulit juga untuk meniadakan peran mereka. Untuk itu Pemkab akan mengontrak mereka sampai dua tahun ke depan," ujarnya.
Lebih lanjut kata James, Pemkab juga akan memperhatikan kesejahteraan para tenaga honorer daerah ini, selain pemberian upah yang sesuai.
"Karena peran para THL ini sangat penting, maka Pemkab juga memperhatikan kesejahteraan mereka. Jadi mereka juga akan mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Khusus untuk BPJS Kesehatan baik THL yang bersangkutan, anggota keluarga mereka juga dijamin," jelasnya.
Ia juga menegaskan, masing-masing kepala SKPD diberikan kewenangan untuk melakukan penilaian terhadap kinerja para THL, dan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran.
"Mereka (THL) akan dinilai kinerja. Jika melakukan pelanggaran sanksinya bisa sampai pada pemberhentian," tandasnya.
Sementara itu jumlah THL di Pemkab Minahasa Tenggara sampai saat ini berjumlah lebih dari 800 orang.
Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Mitra: Kampung Moderasi hindari penolakan pendirian tempat ibadah
26 July 2023 14:51 WIB, 2023
Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, Pemkab Mitra dan FISIP Unsrat jalin kerja sama
31 May 2023 23:27 WIB, 2023
Bupati Minahasa Tenggara selesaikan polemik pembangunan rumah ibadah
16 February 2023 21:56 WIB, 2023
Terpopuler - Minahasa Tenggara
Lihat Juga
Kemenag beri bina rohani dan mental warga binaan Polres Minahasa Tenggara
08 June 2024 6:07 WIB, 2024
Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, Pemkab Mitra dan FISIP Unsrat jalin kerja sama
31 May 2023 23:27 WIB, 2023