Manado (ANTARA) - Tim Buru Sergap (Buser) Reskrim Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum kepolisian tersebut.

"Pelaku inisial HL diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Posilagan Kecamatan Pinolosian, Bolsel, pada Jumat (20/1) sekitar pukul 00.00 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado,  Sabtu.

Sebelumnya marak beredar kabar telah terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bolmong.

"Berdasarkan hal tersebut, Satreskrim Polres Bolmong langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan di lapangan," kata Abast.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku bersama barang bukti.

"Polisi berhasil memgamankan satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha RX King dari pelaku inisial HL, yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, dan diduga hasil kejahatan," katanya.

Dan dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku HL mengaku sudah melakukan beberapa kali aksi curanmor.

"Pelaku mengaku telah melakukan lebih dari tiga kali aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah hukum Polres Bolmong. Saat ini Tim Buser Polres Bolmong masih di lapangan untuk mencari keberadaan barang bukti lainnya," kata Abast.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024