Manado (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Selasa menggelar fokus grup diskusi (FGD), tentang penanganan permasalahan air minum isi ulang di Kota Manado, karena ada temuan kandungan mikrobiologi di situ.
"Acara ini kami gelar untuk memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat, terutama di Kota Manado," kata Kepala BBPOM Manado, Dra. Heriani, Apt, di Manado, Selasa.
Dia menyebutkan bahwa, tanggung jawab balai POM, termasuk BBPOM Manado, berdasarkan aturan adalah mengurus masalah air minum dalam kemasan, tetapi kemudian mendapatkan tugas tambahan untuk juga mengawasi air minum isi ulang (AMIU).
Kepala BBPOM Manado, Dra Hariani (Jo/ Antara) (1)
Dia mengakui, berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh BBPOM Manado, secara random ditemukan AMIU, mengandung mikrobiologi, yang bisa mengganggu kesehatan siapapun yang mengkonsumsinya.
"Jadi kami melakukan sampling secara random di sejumlah tempat usaha air minum isi ulang, ditemukan banyak yang mengandung mikrobiologi dan itu membahayakan kesehatan siapa saja yang mengkonsumsinya," kata Hariani.
Sebab itu pihaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini dinas penanaman modal dan PTSP Manado, diketahui bahwa ternyata yang terdaftar di instansi pemerintah itu baru 24 tempat usaha isi ulang dari ratusan yang ada di daerah itu.
Hal tersebut, kata Hariani memprihatinkan, sebab ancamannya air yang mengandung mikrobiologi, tidak main-main sebab langsung pada kesehatan manusia.
Foto bersama (Jo/ Antara) (1)
Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Manado, Charles Rotinsulu, SE, MSi, mengatakan, bahwa data itupun sebenarnya 24 unit usaha AMIU yang ada terdaftar di Manado itu baru memiliki nomor induk berusaha atau NIB, belum punya sertifikat.
"Jadi dalam pengertian bahwa tempat usaha AMIU itu belum punya sertifikat, sehingga keamanannya belum terjamin," katanya.
Apalagi, kata Rotinsulu, berdasarkan koordinasi dengan dinas kesehatan, ternyata masih banyak yang harus dibincangkan sebab ada lebih dari 100 unit usaha AMIU yang masih dipertanyakan kebersihan dan kelayakannya.
"Acara ini kami gelar untuk memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat, terutama di Kota Manado," kata Kepala BBPOM Manado, Dra. Heriani, Apt, di Manado, Selasa.
Dia menyebutkan bahwa, tanggung jawab balai POM, termasuk BBPOM Manado, berdasarkan aturan adalah mengurus masalah air minum dalam kemasan, tetapi kemudian mendapatkan tugas tambahan untuk juga mengawasi air minum isi ulang (AMIU).
Dia mengakui, berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh BBPOM Manado, secara random ditemukan AMIU, mengandung mikrobiologi, yang bisa mengganggu kesehatan siapapun yang mengkonsumsinya.
"Jadi kami melakukan sampling secara random di sejumlah tempat usaha air minum isi ulang, ditemukan banyak yang mengandung mikrobiologi dan itu membahayakan kesehatan siapa saja yang mengkonsumsinya," kata Hariani.
Sebab itu pihaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini dinas penanaman modal dan PTSP Manado, diketahui bahwa ternyata yang terdaftar di instansi pemerintah itu baru 24 tempat usaha isi ulang dari ratusan yang ada di daerah itu.
Hal tersebut, kata Hariani memprihatinkan, sebab ancamannya air yang mengandung mikrobiologi, tidak main-main sebab langsung pada kesehatan manusia.
Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Manado, Charles Rotinsulu, SE, MSi, mengatakan, bahwa data itupun sebenarnya 24 unit usaha AMIU yang ada terdaftar di Manado itu baru memiliki nomor induk berusaha atau NIB, belum punya sertifikat.
"Jadi dalam pengertian bahwa tempat usaha AMIU itu belum punya sertifikat, sehingga keamanannya belum terjamin," katanya.
Apalagi, kata Rotinsulu, berdasarkan koordinasi dengan dinas kesehatan, ternyata masih banyak yang harus dibincangkan sebab ada lebih dari 100 unit usaha AMIU yang masih dipertanyakan kebersihan dan kelayakannya.