Manado (ANTARA) -
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel mengatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja segera ditindaklanjuti.

"Pemerintah provinsi memberikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut atas serangkaian pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan," sebut Steve di Manado, Rabu.

BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pemerintah Provinsi Sulut setelah melaksanakan serangkaian pemeriksaan kinerja atas efektivitas strategi nasional pencegahan korupsi melalui pelaksanaan modernisasi pengadaan barang dan jasa, dan percepatan pelaksanaan sistem Merit tahun anggaran 2019 sampai dengan semester I tahun 2022.

Laporan hasil pemeriksaan kinerja yang telah diserahkan, menurut dia, akan memberikan implikasi terhadap manajemen maupun kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ke depan, terlebih khusus dalam pelaksanaan 'Stranas Pencegahan Korupsi' melalui modernisasi pengadaan barang dan jasa, dan percepatan pada aspek sistem Merit.

"Ada banyak catatan yang harus kami perbaiki," ujarnya.

Di antaranya, pemenuhan jumlah jabatan fungsional pengelola pengadaan barang jasa (JF-PPBJ) sesuai rekomendasi LKPP dan sistem e-formasi JF-PPBJ.

Serta pencapaian target pembelanjaan melalui bela pengadaan, manajemen talenta dan talent pool serta penilaian kinerja ASN.

Hasil pemeriksaan tim BPK menemukan 12 item dari 23 item dianggap signifikan yang akan mempengaruhi efektivitas Pemprov Sulut dalam pelaksanaan 'Stranas Pencegahan Korupsi'.

Tiga item tersebut yaitu Pemprov Sulut belum memenuhi jumlah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF-PPBJ) sesuai rekomendasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan sistem e-formasi JF-PPBJ belum menunjukkan kondisi sebenarnya karena belum memprioritaskan pemenuhan kebutuhan jumlah formasi JF-PPBJ dan Biro PBJ belum optimal dalam melaksanakan koordinasi terkait e-formasi dengan BKD.

Hal tersebut mengakibatkan pelaksanaan tugas pokok Biro PBJ sebagai UKPBJ berpotensi tidak optimal karena kelebihan beban kerja.

Berikutnya, Pemerintah Provinsi Sulut belum menyusun rencana dan mencapai target pembelanjaan melalui Bela Pengadaan karena belum mengalokasikan dan menetapkan target transaksi Bela Pengadaan pada masing-masing OPD.

Hal tersebut mengakibatkan tujuan implementasi Bela Pengadaan untuk mendukung usaha menengah kecil 'go digital' tidak dapat segera tercapai.

Terakhir, Pemerintah Provinsi Sulut belum melaksanakan 'Manajemen Talenta dan Talent Pool' serta penilaian kinerja PNS secara menyeluruh karena belum menetapkan petunjuk teknis manajemen talenta dan pola pelaksanaan peningkatan kompetensi melalui coaching, counseling dan mentoring serta belum memastikan setiap PNS melaksanakan penyusunan sasaran kerja pegawai dan penilaian kinerja.

Hal tersebut mengakibatkan risiko hilangnya kesempatan ASN dengan kompetensi yang tepat untuk dapat mengisi posisi kunci dan kinerja ASN belum terukur secara obyektif.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024