KPU Sangihe laksanakan seleksi tertulis calon anggota PPK
Kamis, 8 Desember 2022 4:33 WIB
Anggota KPU Kabupaten Sangihe Iklam Patonaung. ANTARA/Jerusalem Mendalora
Sangihe, Sulut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara melaksanakan tahapan seleksi tertulis untuk 186 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang memenuhi syarat administrasi.
"Seleksi tertulis bagi 186 calon PPK dilaksanakan pada hari Kamis (8/12) bertempat di gedung Politeknik Nusa Utara Tahuna," kata anggota KPU Sangihe Iklam Patonaung di Tahuna, Rabu.
Menurut Iklam Patonaung selaku ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sangihe, 186 calon anggota PPK tersebut harus hadir untuk mengikuti seleksi tertulis sebagai tahapan selanjutnya setelah dinyatakan lulus administrasi.
Dia menjelaskan, 186 orang calon yang memenuhi syarat administrasi tersebut dengan rincian, Kecamatan Kendahe (9) calon, Marore (6), Manganitu (18), Manganitu Selatan (14), Nusa Tabukan (19), Tabukan Selatan (7), Tabukan Selatan Tengah (11), Tabukan Selatan Tenggara (9), Tabukan Tengah (14), Tabukan Utara (12), Tahuna (15), Tahuna Barat (10), Tahuna Timur (24), Tamako (9) dan Tatoareng (5).
Seleksi tertulis tersebut digelar dua gelombang. Tahap pertama dimulai pukul 09.00 wita sampai selesai untuk calon di Kecamatan Tahuna, Tahuna Barat, Tahuna Timur, Kendahe, Manganitu dan Kecamatan Tabukan Utara.
Sedangkan tahap kedua dimulai pukul 14.00 wita untuk Kecamatan Tamako, Tabukan Selatan, Tabukan Selatan Tengah, Tabukan Selatan Tenggara, Nusa Tabukan, Kepulauan Marore, Tatoareng, Tabukan Tengah dan Manganitu Selatan.
Calon peserta kata dia wajib membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK, dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy bagi yang belum menyerahkan, alat tulis sendiri, menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan, melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian.
KPU Sangihe kata dia nantinya akan menetapkan lima orang calon untuk setiap kecamatan sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih.
"Setiap kecamatan akan ditetapkan lima anggota PPK sehingga di Kabupaten Sangihe akan ada 75 anggota PPK yang bertugas di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Sangihe," kata dia.
"Seleksi tertulis bagi 186 calon PPK dilaksanakan pada hari Kamis (8/12) bertempat di gedung Politeknik Nusa Utara Tahuna," kata anggota KPU Sangihe Iklam Patonaung di Tahuna, Rabu.
Menurut Iklam Patonaung selaku ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sangihe, 186 calon anggota PPK tersebut harus hadir untuk mengikuti seleksi tertulis sebagai tahapan selanjutnya setelah dinyatakan lulus administrasi.
Dia menjelaskan, 186 orang calon yang memenuhi syarat administrasi tersebut dengan rincian, Kecamatan Kendahe (9) calon, Marore (6), Manganitu (18), Manganitu Selatan (14), Nusa Tabukan (19), Tabukan Selatan (7), Tabukan Selatan Tengah (11), Tabukan Selatan Tenggara (9), Tabukan Tengah (14), Tabukan Utara (12), Tahuna (15), Tahuna Barat (10), Tahuna Timur (24), Tamako (9) dan Tatoareng (5).
Seleksi tertulis tersebut digelar dua gelombang. Tahap pertama dimulai pukul 09.00 wita sampai selesai untuk calon di Kecamatan Tahuna, Tahuna Barat, Tahuna Timur, Kendahe, Manganitu dan Kecamatan Tabukan Utara.
Sedangkan tahap kedua dimulai pukul 14.00 wita untuk Kecamatan Tamako, Tabukan Selatan, Tabukan Selatan Tengah, Tabukan Selatan Tenggara, Nusa Tabukan, Kepulauan Marore, Tatoareng, Tabukan Tengah dan Manganitu Selatan.
Calon peserta kata dia wajib membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK, dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy bagi yang belum menyerahkan, alat tulis sendiri, menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan, melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian.
KPU Sangihe kata dia nantinya akan menetapkan lima orang calon untuk setiap kecamatan sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih.
"Setiap kecamatan akan ditetapkan lima anggota PPK sehingga di Kabupaten Sangihe akan ada 75 anggota PPK yang bertugas di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Sangihe," kata dia.
Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BI harapkan Pemkab Sangihe optimalkan penerimaan daerah melalui kanal digital
02 February 2026 10:03 WIB
Dihadiri Wagub Sulut, Bupati Sangihe: Tulude momentum pererat persaudaraan
31 January 2026 19:38 WIB
Terpopuler - Kabupaten Sangihe
Lihat Juga
Pemkab Sitaro terbitkan imbauan ke camat terkait aktivitas Gunung Karangetang
01 April 2026 18:40 WIB