Manado (ANTARA) - DPRD Kota Manado, menetapkan APBD 2023, dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD, Dra. Aaltje Dondokambey, Rabu. 

DPRD menetapkan APBD Manado 2023, dengan sejumlah catatan sebagai rekomendasi yang wajib dilaksanakan pemerintah, dalam waktu dekat. 

Sebelum menandatangani persetujuan bersama, badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Manado, melakukan penyelarasan untuk mengharmoniskan apa yang masih menjadi ganjalan dari sejumlah anggota, seperti yang disampaikan Dolvie Angkouw, mengenai dana penyertaan modal bagi badan usaha milik daerah (BUMD). 

Melalui penyelarasan yang cukup alot, akhirnya apa yang dituntut oleh Angkouw, dari fraksi golkar menjadi catatan rekomendasi yang harus dilaksanakan pemerintah, untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari. 

Setelah mendengarkan, laporan Banggar yang disampaikan oleh Ir. Jane Sumilat, ketua DPRD dan wali kota, serta ketua TAPD bersama menandatangani berita acara, penetapan APBD 2023. 

DPRD menyetujui usulan APBD Manado 2023, dengan rincian belanja sebesar Rp 1.646.719.485.970, yang berasal dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

Kemudian belanja daerah yang ditetapkan Rp 1.741.015.910.970 yang berasal dari belanja operasi, modal dan tidak terduga, kemudian pembiayaan yang berasal dari penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan  dengan pembiayaan netto sebesar Rp 94.296.425.000 yang berasal dari selisih penerimaan dan pengeluaraan pembiayaan.       

Wali Kota Andrei Angouw, menyampaikan terima kasihnya kepada DPRD Manado yang sudah membahas dan menetapkan APBD 2023. 

Dia juga berharap, kiranya setelah ditetapkan bisa segera dikonsultasikan, ke provinsi, sehingga segera dapat dilembardaerahkan dan diberlakukan mulai 1 Januari 2023. 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024