Manado (ANTARA) - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melakukan razia atau inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II B Bitung.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Kusnali, di Manado, Kamis, mengatakan, kegiatan tersebut untuk menjalankan tugas fungsi berupa monitoring dan evaluasi sekaligus penegakan disiplin pegawai termasuk blok hunian warga binaan pemasyarakatan.
"Kami melaksanakan razia atau sidak di Lapas Bitung dengan sasaran, blok hunian WBP dan petugas pada Rabu (2/11) malam,"katanya.
Dia mengatakan, razia yang dilaksanakan di blok hunian untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas di Lapas tersebut.
Pada razia itu, barang-barang yang tidak diperkenankan, diamankan .
Saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
"Ditemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan seperti sendok dan piring pecah belah. Barang-barang tersebut diamankan, dikuatirkan bisa dipakai atau dijadikan barang tajam," katanya.
Selain razia blok hunian, juga dilakukan tes urine terhadap sepuluh petugas dan 40 warga binaan pemasyarakatan, untuk mengantisipasi narkoba
Dari tes tersebut semuanya negatif, tidak ada yang positif narkoba.
"Pelaksanaan razia tersebut berjalan aman dan lancar," katanya.
Mengantisipasi adanya barang-barang yang tidak diperkenankan, lanjut Kusnali, pihaknya memberikan penguatan kepada petugas, khususnya penjaga pintu utama lebih selektif, lebih detail dalam melakukan pemeriksaan dan penggeladahan terhadap barang ataupun orang yang masuk.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Kusnali, di Manado, Kamis, mengatakan, kegiatan tersebut untuk menjalankan tugas fungsi berupa monitoring dan evaluasi sekaligus penegakan disiplin pegawai termasuk blok hunian warga binaan pemasyarakatan.
"Kami melaksanakan razia atau sidak di Lapas Bitung dengan sasaran, blok hunian WBP dan petugas pada Rabu (2/11) malam,"katanya.
Dia mengatakan, razia yang dilaksanakan di blok hunian untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas di Lapas tersebut.
Pada razia itu, barang-barang yang tidak diperkenankan, diamankan .
Saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
"Ditemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan seperti sendok dan piring pecah belah. Barang-barang tersebut diamankan, dikuatirkan bisa dipakai atau dijadikan barang tajam," katanya.
Selain razia blok hunian, juga dilakukan tes urine terhadap sepuluh petugas dan 40 warga binaan pemasyarakatan, untuk mengantisipasi narkoba
Dari tes tersebut semuanya negatif, tidak ada yang positif narkoba.
"Pelaksanaan razia tersebut berjalan aman dan lancar," katanya.
Mengantisipasi adanya barang-barang yang tidak diperkenankan, lanjut Kusnali, pihaknya memberikan penguatan kepada petugas, khususnya penjaga pintu utama lebih selektif, lebih detail dalam melakukan pemeriksaan dan penggeladahan terhadap barang ataupun orang yang masuk.