Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah melindungi pekerja rentan di daerah tersebut hingga 90 persen cakupannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erny B Tumundo, di Manado, Sabtu, mengatakan pemerintah Sulut sangat konsisten dengan upaya dalam melindungi pekerja rentan, sampai menerima penghargaaan Best Of The Best dan Pemerintah Kota Manado meraih juara 3 pada Paritrana Award Tahun 2021.

“Konsistensi dari Pemerintah Provinsi Sulut terutama untuk perlindungan pekerja rentan itu tidak berhenti, sehingga secara berturut-turut kami terus meningkatkan cakupan kepesertaan hingga bisa mencapai 90 persen pekerja yang ada," kata Erny.

Erny menerima penghargaan mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan berterima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan juga kepada Wakil Presiden RI yang telah menyerahkan Piala Paritrana ini dan juga kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

“Kerja kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Wilayah Sulawesi Utara, maka program-program yang kita laksanakan dalam rangka untuk melindungi pekerja di Sulawesi Utara bisa terlaksana," kata Erny.

Pemerintah Kota Manado yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Manado Dr Micler Lakat, mengatakan ini pertama kalinya kami mengikuti penghargaan ini dan mampu meraih juara ke 3, pihaknya sangat bersyukur akan ini.

"Tentunya penghargaan ini kita dapatkan karena perlindungan yang kami berikan kepada pekerja rentan seperti petani, buruh, tukang ojek, ketua lingkungan serta Non ASN dan Anggota Korpri," ujar Lakat.

Ke depan nanti, katanya, akan tingkatkan lebih banyak lagi perlindungan pekerja rentan yakin bisa 30 ribuan sampai 50 ribuan tenaga kerja.

Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid mengatakan penghargaan Paritrana ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan Pemerintah Provinsi Sulut dan Kota Manado dalam mendorong optimalisasi pelaksanaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja baik formal maupun informal di Sulut.

“Kami berharap sinergi dan kolaborasi bersama antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota di Sulawesi Utara dapat terus ditingkatkan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Sulawesi Utara dapat terus ditingkatkan hingga menuju universal worker coverage di aulawesi utara dapat terwujud”, tambah Syahid.

Dukungan Regulasi berupa Perda tentang optimalisasi implemetasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sulawesi Utara diharapkan segera disahkan agar program yang sudah dilaksanakan seperti perlindungan non ASN, aparatur kampung, pekerja keagamaan perkasa, perlindungan petani pesona, perlindungan sopir, serta perlindungan pelaku UKM serta perlindungan pekerja rentan lainnya bisa berkelanjutan dan terus ditingkatkan.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024