Manado (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara ikut melakukan upaya meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di daerah itu.

"Upaya tersebut juga untuk meminimalisir terjadinya fatalitas bagi korban lakalantas (kecelakaan lalu lintas)," kata Kepala Jasa Raharja Sulawesi Utara (Sulut) Amaluddin Salam di Manado, Selasa.

Ia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan antara lain memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Edukasi itu melalui sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas di media elektronik, seperti radio dan televisi, media cetak maupun daring.

Selain itu, menyosialisasikan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas kepada generasi muda dengan sasaran siswa dan mahasiswa.

"Sosialisasi itu dilaksanakan di Kampus Universitas Sam Ratulangi Manado," kata Amaluddin didampingi Kabag Operasional Denny Ronald Lahia, Kasubag Humas Fravasta Andreas.

Dalam kegiatan itu, Jasa Raharja Sulut menggandeng instansi terkait lainnya, yakni kepolisian.

Selain itu, pihaknya melaksanakan pemasangan spanduk atau baliho berisi imbauan peringatan dalam berkendaraan dan taat berlalu lintas.

"Pemasangan itu dilakukan di jalan-jalan atau titik-titik lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.

Spanduk tersebut antara lain bertuliskan "Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban kecelakaan di jalan raya", "Hormati pengguna jalan lainnya", "Jangan jadi korban sia-sia di jalan raya".

"Melalui imbauan ini diharapkan masyarakat teredukasi dan memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta mengikuti aturan yang berlaku dalam berkendaraan," katanya.

Saat ini sudah sekitar 15 spanduk atau baliho telah dipasang, baik di titik rawan kecelakaan, maupun lokasi lainnya, seperti tempat keramaian dan terminal.

Hingga September 2022, santunan yang diberikan Jasa Raharja Sulut kepada korban kecelakaan lalu lintas di Sulut, Gorontalo, dan Maluku Utara sekitar Rp33,3 miliar. Dari jumlah itu, terbanyak kepada korban meninggal dunia sebesar Rp19,25 miliar, luka-luka Rp13,6 miliar, cacat tetap Rp448 juta, dan biaya penguburan Rp28 juta.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024