Tomohon (ANTARA) - Eksekutif, legislatif, KPU Tomohon dan KPU Provinsi Sulut melakukan audiensi dengan KPU-RI terkait dengan penambahan lima kursi di DPRD serta kesiapan Pemilu 2024.
"Saat ini Pemerintah Kota Tomohon bersama KPU Provinsi Sulut, KPU dan DPRD Kota Tomohon bersinergi memperjuangkan agar Tomohon di tahun 2024 sudah bisa mendapatkan 25 kursi di DPRD," kata Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk, Selasa.
Saat ini, sebut Wali Kota jumlah penduduk di daerah tersebut mencapai 101.221 jiwa.
Mengacu pada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 1 ayat (6) dan peraturan Komisi Pemilihan Umum RI No 16 Tahun 2017 pasal 8 ayat (2) huruf (b) menyatakan wilayah daerah kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 100.000 jiwa sampai 200.000 jiwa memperoleh alokasi 25 kursi, saat ini jumlah anggota DPRD Tomohon sebanyak 20 kursi.
Wali Kota Caroll JA Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE bersama Pimpinan DPRD Kota Tomohon dan Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Sulut serta Komisioner KPU Kota Tomohon melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di Kantor KPU RI.
Komisioner KPU RI August Mellaz dan Idham Holik pada kesempatan itu menyambut baik kedatangan tim Kota Tomohon yang dipimpin langsung Wali Kota.
Menurut dia, baru saat ini pemerintah kota, pimpinan DPRD, komisioner KPU Provinsi dan Kota bersama-sama datang memperjuangkan penambahan kursi di DPRD.
"Kami akan merealisasikan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan yang terpenting data tersebut sudah dikonsolidasikan dengan data Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Dukcapil," kata August.
KPU RI juga mengapresiasi Pemkot Tomohon karena sangat mendukung KPU Tomohon, salah satunya dengan komitmen Wali Kota yang begitu responsif menuntaskan proses hibah tanah bangunan KPU Kota Tomohon lewat pengurusan sertifikat.
Di akhir perjumpaan dilakukan pertukaran cendera mata, Pemkot Tomohon dan KPU RI.
Ikut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE bersama Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA, Kadis Capil Albert Tulus SH, Kaban Kesbangpol Ronald Kalesaran SE, Sekwan Steven Waworuntu SSTP, Yessy Momongan dan Salman Saekangi dari KPU Provinsi, KPU Kota Tomohon Haryanto Lasut, Robby Golioth bersama Stenly Kowaas.
"Saat ini Pemerintah Kota Tomohon bersama KPU Provinsi Sulut, KPU dan DPRD Kota Tomohon bersinergi memperjuangkan agar Tomohon di tahun 2024 sudah bisa mendapatkan 25 kursi di DPRD," kata Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk, Selasa.
Saat ini, sebut Wali Kota jumlah penduduk di daerah tersebut mencapai 101.221 jiwa.
Mengacu pada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 1 ayat (6) dan peraturan Komisi Pemilihan Umum RI No 16 Tahun 2017 pasal 8 ayat (2) huruf (b) menyatakan wilayah daerah kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 100.000 jiwa sampai 200.000 jiwa memperoleh alokasi 25 kursi, saat ini jumlah anggota DPRD Tomohon sebanyak 20 kursi.
Wali Kota Caroll JA Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE bersama Pimpinan DPRD Kota Tomohon dan Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Sulut serta Komisioner KPU Kota Tomohon melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di Kantor KPU RI.
Komisioner KPU RI August Mellaz dan Idham Holik pada kesempatan itu menyambut baik kedatangan tim Kota Tomohon yang dipimpin langsung Wali Kota.
Menurut dia, baru saat ini pemerintah kota, pimpinan DPRD, komisioner KPU Provinsi dan Kota bersama-sama datang memperjuangkan penambahan kursi di DPRD.
"Kami akan merealisasikan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan yang terpenting data tersebut sudah dikonsolidasikan dengan data Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Dukcapil," kata August.
KPU RI juga mengapresiasi Pemkot Tomohon karena sangat mendukung KPU Tomohon, salah satunya dengan komitmen Wali Kota yang begitu responsif menuntaskan proses hibah tanah bangunan KPU Kota Tomohon lewat pengurusan sertifikat.
Di akhir perjumpaan dilakukan pertukaran cendera mata, Pemkot Tomohon dan KPU RI.
Ikut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE bersama Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA, Kadis Capil Albert Tulus SH, Kaban Kesbangpol Ronald Kalesaran SE, Sekwan Steven Waworuntu SSTP, Yessy Momongan dan Salman Saekangi dari KPU Provinsi, KPU Kota Tomohon Haryanto Lasut, Robby Golioth bersama Stenly Kowaas.