Manado (ANTARA) - Wakil Wali (Wawali) Kota Manado, dr. Richard HM Sualang, Senin siang, menyampaikan penjelasan pemerintah terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Manado, yang dipimpin Ketua Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt didampingi Wakil Noortje H Van Bone dan Adrey Laikun. 

"Ketentuan utama yang menjadi acuan penyusunan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS Manado 2022 adalah PP nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, khusus pasal 161 yang menjelaskan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi beberapa keadaan," kata Sualang, di hadapan para wakil rakyat di Sario, Manado, Senin. 

Dia menyebutkan, kelima hal yang dimaksudkan itu adalah, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, kedua keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi, kegiatan dan jenis belanja, kemudian keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran, darurat dan luar biasa.  

"Penyesuaian asumsi indikator makro pembangunan Kota Manado, pada perubahan APBD 2022 ini, adalah, pertumbuhan ekonomi yang awalnya diproyeksikan bertumbuh pada kisaran 2,0 - 3,0 persen disesuaikan menjadi 4,8 - 5,3 persen, inflasi disesuaikan dari 2,0 - 3,0 perse disesuaikan menjadi 3,0-4,0 persen," katanya. 
  Penyampaian penjelasan perubahan KUA-PPAS oleh pemerintah disampaikan Wawali dr. Richard Sualang. (Ist/ANTARA) (1) Kemudian jelas Sualang, asumsi yang disesuaikan juga adalah tingkat pengangguran Manado yang masih tetap di rentang 12 persen, angka kemiskinan masih tetap 5,85 persen dan IPM masih diproyeksikan 79,51 persen. 

Dia menjelaskan, pada secara makro RAPBD-P 2022 yang tertuang dalam KUA-PPAS, adalah, pendapatan daerah dari Rp1,639 triliuan pada induk turun menjadi Rp1,629 triliun, dengan penyesuaian pada sejumlah komponen. 

"Penyesuaian itu adalah, PAD dari Rp472,588 miliar menjadi Rp456,193 miliar, kemudian pendapatan transfer dari pusat mengelami kenaikan Rp6,306 miliar, dari yang dianggarkan Rp998,147 miliar menjadi Rp1,004 triliun, namun pendapatan transfer antara daerah yang ditargetkan Rp87,066 miliar, tidak mengalami perubahan," katanya. 

Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp81,298 miliar, tidak mengalami perubahan, dan untuk APBD juga diproyeksikan Rp1,934 triliun dalam rancangan KUA-PPAS ini, mengalami kenaikan sebesar Rp23,282 miliar sehingga menjadi Rp1,958 triliun. 

Usai menyampaikan penjelasan tersebut, Wawali Richard  Sualang, juga merinci apa saja yang berubah dengan sejumlah rincian, mengenai sumber dana dan kondisi keuangan daerah.** 
 


 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024