Sangihe, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, melalui Asisten Administrasi Pemerintahan, Johanis Pilat mengingatkan setiap kepala kampung atau kepala desa yang ada di daerah itu agar jangan terlibat atau melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

"Semua kapitalaung atau kepala desa agar tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis," kata Johanis Pilat di Tahuna, Rabu.

Hal disampaikannya, karena sudah ada kapitalaung yang dilaporkan melibatkan diri dalam kegiatan salah satu partai politik.

"Ada beberapa kepala desa yang harus diproses oleh dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa karena dilaporkan terlibat dalam kegiatan partai politik," kata dia.

Dia mengatakan, pemerintah Kabupaten Sangihe melalui dinas teknis sementara mengkaji dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tiga kapitalaung tersebut.

"Kami sudah meminta keterangan kepada tiga kapitalaung tersebut sehingga tahapan selanjutnya masih berproses. Yang jelas setiap pelanggaran harus diberi sanksi," kata dia.

Dia juga meminta agar semua kapitalaung atau kepala desa fokus pada tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Kapitalaung supaya fokus pada pelayanan kepada masyarakat termasuk fokus dalam mengelola dana desa supaya bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024