Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara mengimbau masyarakat di daerah tersebut untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), setelah adanya satu kasus tambahan warga terpapar COVID-19.
"Meski sudah ada kelonggaran untuk penggunaan masker di ruang  terbuka, namun masih perlu mematuhi setiap protokol kesehatan, apalagi ini ada penambahan kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Tenggara Helni Ratuliu di Ratahan.
Ia mengungkapkan, penerapatan protokol kesehatan seperti  penggunaan masker di ruang terbuka mulai disarankan kepada masyarakat. 
Lebih lanjut kata Helni, penggunaan maske ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus antara manusia.
"Khusus penggunaan masker memang kami sarankan untuk tetap digunakan dalam atau pun luar ruangan karena masih berpotensi terjadinya penyebaran," jelasnya.
Selain itu untuk penerapan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, menjaga jarak masih disarankan untuk dilakukan di luar ruangan.
"Meski di Kabupaten Minahasa Tenggara sudah tidak ada tambahan kasus COVID-19, namun kami tetap mengingatkan masyakat mematuhi protokol kesehatan, untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus," tandasnya.
***3***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024