Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melindungi anggota Korpri di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).

"Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kepulauan Sangihe," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara Sunardy Syahid, di Manado, Kamis.

Sunardy mengatakan dalam kerja sama tersebut ada kurang lebih 3.500 anggota korpri yang diikutkan dalam program perlingungan BPJAMSOSTEK.

"Apresiasi kami terhadap Pemda Kabupaten Kepulauan Sangihe yang melalui wadah Korpri untuk melindungi seluruh anggota korpri," jelasnya.

Ini merupakan bukti nyata, katanya, bawah jaminan sosial itu hadir sampai ke pelosok, dan juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada peserta yang berada di Kepulauan Sangihe.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang juga selaku Ketua Korpri Kabupaten Kepulauan Sangihe Melacthon Herry Wolff, menyampaikan kerjasama dengan BPJAMSOSTEK sudah terjalin sangat baik.

"Sebelumnya kita telah lakukan PKS untuk perlindungan THL/Non ASN dan perangkat kampung," jelasnya.

Pada prinsipnya pemda Kepupulauan Sangihe melalui wadah Korpri sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat, salah satunya santunan yang diberikan kepada ahli waris dari almarhum Bapak Helmud Hontong (Wakil Bupati Sangihe), tambahnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepulauab Sangihe Jefry Gaghana, Kepala Bagian Kerja Sama Sekertariat Kepulauan Sangihe Viva J. Masoa, Branch Manager Bank Sulutgo Cabang Tahuna Yunike Abram, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Nursalam Halim dan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Rezky Andre Rattu.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024