Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara mulai menggunakan sistem berbasis elektronik dalam perencanaan pembangunan melalui aplikasi e-Musrenbang.
"E-Musrenbang mulai kami gunakan saat ini, dalam penyusunan rencana pembangunan yang terintegrasi dari desa sampai ke kabupaten," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Grace Oroh di Ratahan, Minggu.
Dia mengungkapkan pada tahap awal ini pengisian usulan rencana pembangunan, khususnya untuk tahun 2023, melibatkan pemerintah desa dengan menyiapkan operator khusus.
Dia mengatakan asing-masing desa menginput pada e-Planning Simda Integrated yang telah disiapkan sebelumnya oleh Bappeda.
"Berdasarkan rancangan awal rencana kerja yang dibuat perangkat daerah, desa hanya menentukan lokasi serta volume, karena setiap pekerjaan sudah ada Analisa Standar Belanja,” jelasnya.
Dia mengatakan nantinya hasil dari tingkat desa akan dikumpulkan dan dibahas dalam musrenbang tingkat kecamatan.
"Pelaksanaan musrenbang kecamatan akan melibatkan pihak BPKP untuk penyusunan di tingkat kecamatan," katanya.
Selanjutnya, setelah pada tingkatan kecamatan akan dibawa untuk dibahas lagi pada ke kabupaten, berdasarkan hasil rangkuman usulan rencana pembangunan.
"Dengan e-Musrenbang ini, semuanya akan lebih terarah, sehingga hasilnya akan maksimal," katanya.
"E-Musrenbang mulai kami gunakan saat ini, dalam penyusunan rencana pembangunan yang terintegrasi dari desa sampai ke kabupaten," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Grace Oroh di Ratahan, Minggu.
Dia mengungkapkan pada tahap awal ini pengisian usulan rencana pembangunan, khususnya untuk tahun 2023, melibatkan pemerintah desa dengan menyiapkan operator khusus.
Dia mengatakan asing-masing desa menginput pada e-Planning Simda Integrated yang telah disiapkan sebelumnya oleh Bappeda.
"Berdasarkan rancangan awal rencana kerja yang dibuat perangkat daerah, desa hanya menentukan lokasi serta volume, karena setiap pekerjaan sudah ada Analisa Standar Belanja,” jelasnya.
Dia mengatakan nantinya hasil dari tingkat desa akan dikumpulkan dan dibahas dalam musrenbang tingkat kecamatan.
"Pelaksanaan musrenbang kecamatan akan melibatkan pihak BPKP untuk penyusunan di tingkat kecamatan," katanya.
Selanjutnya, setelah pada tingkatan kecamatan akan dibawa untuk dibahas lagi pada ke kabupaten, berdasarkan hasil rangkuman usulan rencana pembangunan.
"Dengan e-Musrenbang ini, semuanya akan lebih terarah, sehingga hasilnya akan maksimal," katanya.