Purwokerto (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, memberikan layanan konseling bagi napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas yang menerapkan sistem pengamanan supermaksimum itu.

"Kegiatan pembinaan sebagai bentuk pelayanan bagi WBP di Lapas Karanganyar ini gencar kami laksanakan, salah satunya melalui layanan konseling," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Riko Purnama Candra dalam siaran pers yang diterima di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya pada hari Rabu (11/5) melaksanakan kegiatan konseling bagi enam WBP Lapas Karanganyar dengan melibatkan psikolog dari RSUD Cilacap.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Konseling dengan pengawalan penuh dari Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) dan Tim Tanggap Darurat Lapas Karanganyar.

Riko mengatakan kegiatan konseling tersebut ditujukan untuk menurunkan tingkat stres warga binaan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesehatan mereka.

"Konseling menjadi kebutuhan yang wajib kami berikan kepada warga binaan sebagai bentuk pelayanan terhadap mereka," katanya menjelaskan.

Menurut dia, hasil konseling yang diperoleh psikolog selanjutnya dikoordinasikan dengan Tim Medis Lapas Karanganyar dalam rangka perlakuan (treatment) lebih lanjut kepada WBP yeng bersangkutan.

"Inilah pentingnya konseling dan kerja sama dengan pihak yang berkompeten. Ke depan, kegiatan ini diharapkan dapat terlaksana secara berkelanjutan demi kebaikan warga binaan," kata Plt. Kalapas. 

Baca juga: Kemenkumham minta CPNS UPT Pemasyarakatan Nusakambangan utamakan kepentingan negara

Baca juga: Dua napi mantan pegawai lapas di Kalsel yang dipindah ke Nusakambangan

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024