Bantul (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meniadakan kegiatan open house atau tradisi halal bihalal dengan mengundang tamu masyarakat dalam merayakan Lebaran usai shalat Idul Fitri 1443 Hijriah.
 
"Untuk open house tidak ada, kami pemkab tidak diperkenankan melakukan open house," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Kamis.
 
Menurut dia, seperti pada pengalaman tahun tahun sebelumnya sebelum pandemi COVID-19 melanda, Pemkab Bantul rutin mengadakan open house di rumah ddinas bupati, namun karena masa pandemi kegiatan itu tidak digelar untuk menekan penularan COVID-19.
 
"Jadi biasanya kan ada open house dengan mengundang sekian ratus, bahkan ribuan masyarakat di rumah dinas, dan itu kami tiadakan. Kami mohon maaf tidak membuka open house di rumah dinas," kata bupati.

Baca juga: PLN Jawa Barat imbau warga untuk cek listrik sebelum mudik
 
Oleh karena itu, pemkab mengimbau agar masyarakat merayakan Lebaran dengan silaturahim masyarakat pada lingkup kecil, ke tetangga atau keluarga yang memang sudah diketahui kondisi kesehatannya.
 
"Silaturahim dari rumah ke rumah itu boleh, risikonya kecil, silahkan bersilaturahim dengan tetap menjaga protokol kesehatan," katanya.
 
Bupati mengatakan untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri pada tahun ini diperbolehkan digelar di lapangan atau masjid-masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan, setelah selama dua tahun tidak diperbolehkan karena pandemi COVID-19.
 
"Shalat Id boleh di lapangan maupun di masjid. Dan kami juga sudah berkoordinasi sama kepolisian dalam kesiapan menghadapi Lebaran, mudah-mudahan nanti tidak terjadi apa apa," katanya.

Baca juga: Pemprov DKI larang warga menyalakan petasan saat malam takbiran

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024