Manado, (Antara Sulut) - Pengusaha di jalan Samratulangi, mengeluhkan penertiban yang dilakukan oleh satuan lantas Polres Manado. 
     "Minimal kalau memberlakukan kebijakan ini harus disosialisasikan secara tertulis kepada seluruh pengguna jalan, minimal seminggu sebelum pelaksanaan," kata Pengusaha di kawasan jalan Samratulangi Nikson Tanos. 
     Menurutnya, minimal lewat selebaran dibagi-bagikan ke toko-toko, agar mobil-mobil tidak diparkir di kanan kiri jalan, tetapi dampaknya akan terasa sampai kepada kita. 
     Tanos menyesalkan tulisan dilarang parkir langsung dipasang tanpa sosialisasi para mereka, karena akan berdampak pada usaha di sepanjang jalan Samratulangi, sebab bisa mematikan usaha di sepanjang jalan tersebut.
     "Kalau kiri kanan jalan dilarang parkir, bisa-bisa usaha guling tikar dan banyak PHK, malah akan timbul masalah baru nantinya," kata Tanos. 
     Menurutnya penertiban polisi tetap berlangsung hingga malam pukul 19.30 Wita di jalan tersebut, siap menertibkan yang bandel dengan cara menderek mobil tersebut sampai kantor polisi.  


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024