Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara meminta rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) harus dikaji serius.
"Pihak eksekutif harus melakukan kajian sebelum mewacanakan pelaksanaan Pilkades," kata Ketua Komisi I DPRD Minahasa Tenggara Artly Kountur di Ratahan, Senin.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan Pilkades yang sebelumnya sudah sempat dijadwalkan Pemkab harus tertunda, karena adanya surat Mendagri terkait penundaan pelaksanaan.
"Harus memperhatikan juga regulasi dan kondisi yang terjadi saat ini, apalagi berkaitan dengan anggaran," ujarnya.
Dia menambahkan, dari sisi penganggaran, pelaksanaan Pilkades diperkirakan akan menyerap dana cukup besar untuk proses tahapannya.
"Apalagi saat ini banyak anggaran yang dialihkan untuk penanganan COVID-19. Makanya penundaan ini juga sudah termasuk dengan pertimbangan anggarannya," jelas Artly.
Dia mengharapkan Pemkab yang telah menunjuk penjabat kepala desa, dan memaksimalkan para aparatnya dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, serta kemasyarakatan.
"Penunjukkan penjabat kepala desa dari ASN diharapkan mampu melakukan tugasnya sampai adanya tahapan pelaksanaan Pilkades," tandasnya.***2***
"Pihak eksekutif harus melakukan kajian sebelum mewacanakan pelaksanaan Pilkades," kata Ketua Komisi I DPRD Minahasa Tenggara Artly Kountur di Ratahan, Senin.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan Pilkades yang sebelumnya sudah sempat dijadwalkan Pemkab harus tertunda, karena adanya surat Mendagri terkait penundaan pelaksanaan.
"Harus memperhatikan juga regulasi dan kondisi yang terjadi saat ini, apalagi berkaitan dengan anggaran," ujarnya.
Dia menambahkan, dari sisi penganggaran, pelaksanaan Pilkades diperkirakan akan menyerap dana cukup besar untuk proses tahapannya.
"Apalagi saat ini banyak anggaran yang dialihkan untuk penanganan COVID-19. Makanya penundaan ini juga sudah termasuk dengan pertimbangan anggarannya," jelas Artly.
Dia mengharapkan Pemkab yang telah menunjuk penjabat kepala desa, dan memaksimalkan para aparatnya dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, serta kemasyarakatan.
"Penunjukkan penjabat kepala desa dari ASN diharapkan mampu melakukan tugasnya sampai adanya tahapan pelaksanaan Pilkades," tandasnya.***2***