Manado (ANTARA) - Badan pembentuk peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Manado, menegaskan, menargetkan penyelesaian empat Ranperda usulan pemerintah, dalam waktu sepekan.
"Kami baru memulai pertemuan dengan pemerintah pekan ini, dan sudah mengundang perangkat daerah membicarakan persiapan pembahasan Ranperda tersebut," kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Manado, Jimmy F Gosal, SH, di Manado.
Gosal mengatakan, ada empat Ranperda yang segera dibahas yang merupakan usulan dari pemerintah, yaitu retribusi dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing, kemudian pajak daerah dan retribusi daerah, ketiga penyelenggaraan bantuan hukum dan yang terakhir adalah perlindungan dan pengakuan masyarakat adat.
Dia mengatakan, Bapemperda DPRD menargetkan pembahasan dilakukan paling lama satu minggu yang akan dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) nantinya.
"Pansus segera dibentuk dan akan ditetapkan dalam paripurna DPRD nanti, dan masing-masing akan membahas Ranperda untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah," katanya.
Mengenai anggaran, Gosal menegaskan, itu sudah pasti ada, dan tertata di perangkat daerah, karena memang itu merupakan usulan dari pemerintah, maka dananya tertata di situ juga.
Dia mengakui Ranperda yang akan dibahas itu memang perlu diadakan karena merupakan aturan yang diperlukan agar bisa menjadi payung hukum terhadap berbagai hal tersebut.
Sekretaris Fraksi PDIP Manado itu juga mengatakan, sebelum berakhirnya semester pertama 2022, seluruh Ranperda tersebut harus selesai dibahas, sehingga bisa digunakan untuk mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tenaga kerja asing, retribusi dan pajak daerah, ormas adat hingga penyelenggaraan bantuan hukum. **
"Kami baru memulai pertemuan dengan pemerintah pekan ini, dan sudah mengundang perangkat daerah membicarakan persiapan pembahasan Ranperda tersebut," kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Manado, Jimmy F Gosal, SH, di Manado.
Gosal mengatakan, ada empat Ranperda yang segera dibahas yang merupakan usulan dari pemerintah, yaitu retribusi dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing, kemudian pajak daerah dan retribusi daerah, ketiga penyelenggaraan bantuan hukum dan yang terakhir adalah perlindungan dan pengakuan masyarakat adat.
Dia mengatakan, Bapemperda DPRD menargetkan pembahasan dilakukan paling lama satu minggu yang akan dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) nantinya.
"Pansus segera dibentuk dan akan ditetapkan dalam paripurna DPRD nanti, dan masing-masing akan membahas Ranperda untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah," katanya.
Mengenai anggaran, Gosal menegaskan, itu sudah pasti ada, dan tertata di perangkat daerah, karena memang itu merupakan usulan dari pemerintah, maka dananya tertata di situ juga.
Dia mengakui Ranperda yang akan dibahas itu memang perlu diadakan karena merupakan aturan yang diperlukan agar bisa menjadi payung hukum terhadap berbagai hal tersebut.
Sekretaris Fraksi PDIP Manado itu juga mengatakan, sebelum berakhirnya semester pertama 2022, seluruh Ranperda tersebut harus selesai dibahas, sehingga bisa digunakan untuk mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tenaga kerja asing, retribusi dan pajak daerah, ormas adat hingga penyelenggaraan bantuan hukum. **