Manado, (Antara Sulut) - Sejumlah rambu lalu lintas (lalin) yang dibangun lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi maupun kota/kabupaten mulai dijarah dan dirusak orang.

Seperti terpantau di ruas Tomohon-Manado, beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (dishubkominfo) memasang kaca jalan yang bisa melihat kendaraan dari dua arah berlawanan.

Belum berujung penyerahan ke Pemerintah Kota Tomohon, kaca jalan yang diletakkan di tikungan sebelum masuk ke simpang tiga Kelurahan Tinoor dijarah dari tempatnya, padahal di lokasi di mana dipasang tersebut rawan kecelakaan dan selalu makan korban.

"Semestinya kalau sudah diserahkan ke kabupaten dan kota di mana rambu lalu lintas ini dipasang, pengawasannya semakin mudah dan bisa dipelihara," kata Martino, salah satu pengendara kendaraan pelat hitam ketika dimintai tanggapannya, Minggu.

Sementara itu di jalan lingkar Timur Kota Tomohon, sejumlah rambu lalin mulai rusak karena dilempar batu atau ditembak menggunakan senjata angin sehingga penyok.

"Memang agak susah mengawasinya. Apalagi pemerintah tidak cukup waktu dan personil untuk memantaunya. Tidak mungkin setiap hari selama satu kali dua puluh empat jam petugas dishubkominfo menjaganya," kata Frangky, pengendara motor yang mengaku kerap melintas di ruas lingkar Timur ini.

Dia juga berharap, warga bersama dengan pemerintah sama-sama mengawasi dan memelihara sehingga rambu lalin berumur panjang.

Menanggapinya, Kepala Dishubkominfo Sulawesi Utara, Parlindungan Tampubolon mengatakan, pihaknya akan menyerahkan ke kabupaten dan kota rambu-rambu lalin yang dipasang dalam waktu dekat ini.

"Ini penting dalam rangka pengawasan dan pemiliharaan. Akan semakin mudah pengawasannya apabila diawasi oleh pemerintah kelurahan atau desa," ungkapnya.


Pewarta : Karel Polakitan
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024